Polres Kendal Bergerak Cepat Lacak Penderita TB Paru, Bantu Putus Mata Rantai Penularan

Polres Kendal bersama petugas kesehatan melakukan tracing TB Paru dari rumah ke rumah guna mempercepat penemuan kasus, edukasi warga, dan mencegah penularan.
KENDAL, puskapik.com – Polres Kendal bergerak cepat menindaklanjuti program Bakti Kesehatan Polda Jawa Tengah Peduli Berantas TB Paru dengan melaksanakan kegiatan tracing atau pelacakan kasus Tuberkulosis (TB) Paru di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Kendal, Senin (8/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung program yang telah dilaunching oleh Kapolda Jawa Tengah pada 25 Mei 2026 lalu.
Melalui keterlibatan langsung personel kepolisian di lapangan, Polres Kendal berupaya membantu percepatan penemuan kasus serta mendorong penderita untuk segera mendapatkan pengobatan.
Baca Juga: Eddy Christiant Dukung Pembentukan Forum Masyarakat Industri Batang
Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas Polsek Kendal yang bertugas sebagai Polisi Tracer TB bersama petugas Programmer TB dari Puskesmas Kendal 2 mendatangi warga yang diduga menderita TB Paru. Mereka dibekali KIT Tracing TB yang berisi masker, sarung tangan latex, hand sanitizer, dan pot dahak untuk pengambilan sampel pemeriksaan.
Selain melakukan pendataan dan pelacakan, petugas juga memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya TB Paru, cara pencegahan penularan, serta pentingnya menjalani pemeriksaan dan pengobatan hingga tuntas.
Kasi Dokkes Polres Kendal, Ipda Bayu, mengatakan langkah cepat tersebut dilakukan untuk menemukan kasus TB sedini mungkin sehingga penderita dapat segera memperoleh penanganan medis yang tepat.
Baca Juga: [EDITORIAL] Perlu Deteksi Dini Peredaran Obat Keras kepada Anak Usia Dini
"Petugas memberikan edukasi kepada warga, membagikan masker, serta menyerahkan pot dahak sebagai wadah pengambilan sampel yang nantinya akan diperiksa menggunakan Tes Cepat Molekuler (TCM)," ujarnya.
Setelah sampel dahak diperoleh, warga diarahkan untuk datang ke fasilitas kesehatan terdekat, baik Klinik Polri maupun puskesmas, guna menyerahkan sampel untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Menurut Ipda Bayu, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan positif TB Paru, maka penderita diharapkan menjalani pengobatan secara rutin hingga selesai. Langkah tersebut sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit kepada anggota keluarga maupun masyarakat sekitar.
"Pengobatan harus dijalani sampai tuntas agar penderita sembuh dan tidak menularkan penyakit kepada orang lain. Ini menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran TB di lingkungan masyarakat," jelasnya.
Ia menegaskan, keterlibatan Polres Kendal dalam program ini bukan hanya sebatas pelacakan, tetapi juga bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat. Kehadiran Polisi Tracer TB diharapkan mampu mempercepat penemuan kasus yang selama ini belum terdeteksi.
Upaya tersebut dinilai penting mengingat angka kasus Tuberkulosis di Indonesia masih tergolong tinggi. Berdasarkan data tahun 2025, estimasi kasus TB mencapai 1.092.000 kasus. Namun, jumlah kasus yang berhasil ditemukan dan tercatat atau ternotifikasi sebanyak 856.420 kasus.
Artinya, cakupan pengobatan TB di Indonesia baru mencapai sekitar 78 persen dari total estimasi kasus. Kondisi tersebut menunjukkan masih banyak penderita yang belum terdeteksi dan belum mendapatkan pengobatan.


