Puskapik.com - Kanal Berita Pantura Jateng
Operasi Zebra Candi 2025 di Batang Temukan STNK Minibus Jadi Mobil Bak Terbuka

Operasi Zebra Candi 2025 di Batang Temukan STNK Minibus Jadi Mobil Bak Terbuka

Jumat, 21 November 2025 | 22.14 Oleh: Redaksi Puskapik

BATANG, puskapik.com - Satlantas Polres Batang bersama Samsat menggelar Operasi Zebra Candi 2025 dengan menyasar ke sejumlah jalan protokol di Simpang Empat Kadilangu, Kabupaten Batang, Jumat (21/11/2

BATANG, puskapik.com - Satlantas Polres Batang bersama Samsat menggelar Operasi Zebra Candi 2025 dengan menyasar ke sejumlah jalan protokol di Simpang Empat Kadilangu, Kabupaten Batang, Jumat (21/11/2025). Dalam kegiatan ini, jajaran Satlantas pun melakukan penegakan hukum utamanya bagi kendaraan bermotor yang tidak sesuai peruntukannya dan berdampak signifikan terhadap terjadinya kecelakaan. Kanit Gakkum Satlantas Polres Batang, Ipda Andika bersama Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Batang, mengedukasi para pengendara kendaraan untuk selalu tertib administrasi dan berlalulintas. Beberapa fokus edukasi yang disampaikan yakni mengutamakan keselamatan bersama, mengenakan helm standar, hingga ketertiban administrasi yakni Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). "Beberapa pelanggaran yang ditemukan, kendaraan dengan TNKB yang tidak lengkap, pengendara tidak berhelm dan satu kendaraan bermotor yang tidak sesuai peruntukannya. Yakni, yang seharusnya keterangan di STNK kendaraan minibus, tapi diubah jadi mobil bak terbuka, terlebih kondisi rem tidak bekerja maksimal, dikhawatirkan dapat menimbulkan kecelakaan, maka imbauannya agar tidak lagi digunakan," jelasnya. Diberikan Teguran Bagi pengendara yang ditemukan tidak melengkapi surat kendaraan, termasuk TNKB yang lama belum membayarkan pajak kendaraannya, langsung diberikan teguran. Mereka diarahkan untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan, sehingga administrasi kendaraan bermotor selalu tertib. "Hingga beberapa hari Operasi Zebra Candi 2025 telah terjaring 13 kendaraan bermotor yang administrasi kendaraan bermotornya tidak lengkap. Operasi Zebra Candi akan terus dioptimalkan di sejumlah titik hingga 30 November 2025," terangnya. Kepala Seksi Pajak Kendaraan Umum, Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Batang Cecep Suparman bersinergi dengan aparat Satlantas Polres Batang untuk mengedukasi para pengedara agar tertib administrasi kendaraan. Terkait tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor, hingga capaiannya sebesar 70 persen dari Rp76 miliar. "Capaian pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Batang baru Rp60 miliar dari target yang ditentukan sebesar Rp76 miliar. Semoga sosialisasi langsung di tengah masyarakat, para pengedara lebih sadar untuk membayarkan pajak kendaraannya," ujar dia. Sebagai bentuk pelayanan UPPD Samsat Batang yang prima, para pemilik kendaraan bermotor yang hendak membayarkan pajak kendaraannya, selalu diberikan akses kemudahan. "Kemudahan proses pembayaran yang efisien, tidak hanya di kantor induk, tapi juga di layanan Samsat Keliling," tandasnya.***
Bagikan:

Artikel Terkait