103 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Brebes Sepanjang Tahun Ini

Sabtu, 29 November 2025 | 17.33
puskapik

BREBES, puskapik.com - Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 103 kasua kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Kabupaten Brebes. Jumlah ini merupakan kasus yang telah resmi dilaporkan dan d...

BREBES, puskapik.com - Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 103 kasua kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Kabupaten Brebes. Jumlah ini merupakan kasus yang telah resmi dilaporkan dan ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Brebes. "Sejak Januari hingga November ini, kami total menerima sebanyak 103 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah ini, didominasi oleh kekerasan seksual. Kemudian, kekerasan psikis dan fisik," ungkap Sekretaris DP3KB Kabupaten Brebes, Bambang Setiawan, Sabtu 28 November 2025. Bambang merinci, dari 103 kasus tersebut kekerasan yang menimpa anak sebanyak 56 kasus. Terdiri dari 42 kasua kekerasan seksual, 4 kasus kekerasan psikis dan 1 kasus kekerasan fisik. Kemudian, ada sebanyak 47 kasus kekerasan yang menimpa orang dewasa. Terdiri dari 59 kasus kekerasan seksual, 17 kasus kekerasan psikis dan 4 kasus kekerasan fisik. "Selain perempuan dewasa dan anak, dari data ini ada juga kekerasan yang menimpa laki laki dewasa serta anak. Namun jumlahnya kecil, sebanyak 7 kasus kekerasan anak laki-laki dan 2 kasua kekerasan laki-laki dewas," terangnya. Menurut dia, pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan anak ini, jumlahnya mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Banyak faktor penyebab meningkatnya jumlah pelaporan kasus kekerasan tersebut. Di antaranya, semakin sadarnya masyarakat melapor, adanya fasilitas pendampingan terhadap pelapor yang diberikan DP3KB Brebes, adanya kemudahan melapor melalui hotline yang di buka DP3KB Brebes. "Adanya hotline ini, ternyata semakin memudahkan para korban untuk berani melapor. Termasuk, memudahkan kami untuk memberikan pendampingan," ujarnya. Hotline pengaduan ini, lanjut dia, sudah dibuka sejak setahun lalu. Masyarakat yang ingin melapor atau sebatas konsultasi atas kasus kekerasan perempuan dan anak bisa menghubungi hotline pengaduan di nomor 08222443665. "Selain telepon, hotline kami ini juga melayani konsultasi dan pengaduan melalui.Whatapp," terangnya. Lebih lanjut dia mengatakan, dari 103 kasua yang masuk ini, seluruhnya sudah ditangani. Bahkan, sekitar 80 persenya sudah selesai penanganan. Sisanya, masih dalam penanganan. "Ini karena untuk proses penanganan memerlukan waktu yang panjang. Termasuk, memberikan pendampingan korban," pungkasnya. **

Artikel Terkait