DPRD Jateng Bentuk Pansus, Usulan CDOB Brebes Selatan Masuk Babak Baru

Usulan pembentukan Kabupaten Brebes Selatan memasuki babak baru. DPRD Jawa Tengah resmi membentuk Pansus untuk membahas syarat dan proses pemekaran wilayah.
BREBES, puskapik.com – Setelah menempuh proses bertahun-tahun, usulan pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Brebes Selatan akhirnya memasuki ruang pembahasan di DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Dalam rapat paripurna, Kamis, 30 Juli 2026, DPRD Jawa Tengah resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas usulan pembentukan Kabupaten Brebes Selatan.
Pembentukan Pansus menjadi penanda bahwa usulan pembentukan Kabupaten Brebes Selatan telah bergeser dari tahap pengajuan menuju pembahasan di tingkat legislatif provinsi.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Tersangka Korupsi Pemerasan di Pemalang
Pada fase ini, DPRD Jawa Tengah tidak lagi membahas perlu atau tidaknya usulan pemekaran diajukan, melainkan menelaah apakah seluruh persyaratan pembentukan daerah otonom baru telah dipenuhi sesuai ketentuan sebelum memberikan persetujuan politik.
Pansus dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Pembentukan Panitia Khusus DPRD Provinsi Jawa Tengah tentang Calon Daerah Otonom Baru.
Usai dibentuk, Pansus langsung menggelar rapat untuk memilih pimpinan. Asrar dari Fraksi Partai Demokrat terpilih sebagai ketua, sedangkan Muhammad Naryoko dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dipercaya sebagai wakil ketua.
Baca Juga: Satu SPPG di Brebes Terkena Suspend Akibat Penerima Manfaat Diare
Pansus tersebut beranggotakan 25 legislator dari seluruh fraksi di DPRD Jawa Tengah. Mereka akan menelaah dokumen usulan, memeriksa kelengkapan persyaratan administrasi maupun teknis, serta melakukan pendalaman bila diperlukan sebelum menyusun rekomendasi kepada DPRD Jawa Tengah.
Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan, Agus Sutiono, menyebut pembentukan Pansus sebagai perkembangan penting dalam perjalanan panjang perjuangan pemekaran.
"Pembentukan Pansus menjadi tahapan yang sudah lama kami nantikan. Ini menunjukkan usulan pembentukan Kabupaten Brebes Selatan kini mulai dibahas secara resmi di DPRD Jawa Tengah. Kami berharap Pansus bekerja secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Agus.
Menurut Agus, pembentukan Pansus bukan akhir dari perjuangan. Setelah pembahasan di tingkat Pansus selesai, hasilnya masih akan dibawa ke DPRD Jawa Tengah untuk memperoleh persetujuan bersama Gubernur Jawa Tengah sebelum usulan diteruskan kepada pemerintah pusat sesuai mekanisme yang berlaku.
Berikut daftar anggota Pansus CDOB Brebes Selatan DPRD Jawa Tengah:
Fraksi PDI Perjuangan
1. Messy Widiastuti


