12.000 Lebih RTLH di Brebes Kini Telah Tertangani

Rabu, 19 Agustus 2026 | 11.59
Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes, La Ode Vindar Aris Nugroho saat memberi keterangan resmi kepada wartawan usai sidang paripurna DPRD Brebes.
Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes, La Ode Vindar Aris Nugroho saat memberi keterangan resmi kepada wartawan usai sidang paripurna DPRD Brebes.

Lebih dari 12.000 rumah tidak layak huni di Brebes telah tertangani melalui program bedah rumah. Pemkab menargetkan seluruh RTLH selesai ditangani hingga 2029.

BREBES, puskapik.com – Data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes menyebutkan, hingga saat ini sudah sebanyak 12.000 lebih Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah tertangani.

Belasan RTLH tersebut tertangani melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Hal tersebut sesuai dengan Program Berisi Umah yang dicetuskan Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.

Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes, La Ode Vindar Aris Nugroho mengatakan, dalam penanganan bedah rumah RTLH dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Baca 34 Puisi, Kampung Seni Tegal Tetap Kobarkan Semangat 17 Agustus

Termasuk, melalui verifikasi kondisi lapangan terhadap rumah yang diusulkan menerima bantuan.

Pada Agustus 2026, tim melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi rumah. Sekaligus mengidentifikasi kelengkapan dokumen usulan BSPS. Proses verifikasi tersebut dijadwalkan terus berlangsung hingga Oktober 2026.

"Data usulan penanganan RTLH di Brebes terus bergerak seiring proses verifikasi. Tercatat sebanyak 2.160 NIK masuk dalam pendataan. Di mana, hingga akhir tahun ini Pemkab Brebes melalui Dinperwaskim akan melakukan pendataan usulan BSPS," ujarnya, kemarin.

Baca Juga: Detik-Detik Evakuasi Pendaki 16 Tahun Terjatuh ke Kawah Gunung Slamet, Kedalaman 20 Meter

Dia menjelaskan, penanganan RTLH di Kabupaten Brebes telah menunjukkan progres signifikan. Sejak program penanganan dilakukan pada 2021/2022, terdapat sekitar 21.678 rumah yang masuk dalam data rumah tidak layak huni. Dari jumlah tersebut, sekitar 12.000 lebih rumah telah tertangani. Sementara berdasarkan perkembangan terbaru, sekitar 9.000 RTLH masih menjadi bagian dari target penanganan yang perlu diselesaikan secara bertahap.

“Targetnya, sampai dengan tahun 2029 seluruh rumah yang masih tidak layak huni dapat tertangani secara bertahap,” tandasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, verifikasi lapangan menjadi tahapan penting agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Tim tidak hanya melihat kondisi fisik rumah, tetapi juga melakukan identifikasi dan pengecekan dokumen usulan. Melalui proses verifikasi hingga Oktober 2026 nanti, Dinperwaskim Brebes berharap data penerima bantuan semakin akurat sehingga program bedah rumah dapat tepat sasaran.

"Program penanganan RTLH ini kami harapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan. Tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat Brebes," pungkasnya.

Artikel Terkait