2.026 RTLH di Brebes Masuk Usulan Sasaran Program BSPS

Sebanyak 2.026 RTLH di Brebes masuk usulan penerima program BSPS. Data masih diverifikasi untuk memastikan kondisi rumah dan kelayakan calon penerima bantuan.
BREBES, puskapik.com - Sebanyak 2.026 Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Brebes masuk dalam pendataan usulan penerima manfaat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Pendataan penerima manfaat program bedah rumah dari pemerintah pusat itu, hingga saat ini masih terus dilakukan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes La Ode Vindar Aris Nugroho mengatakan, hingga 3 Agustus 2026 lalu, total RTLH yang sudah terdata dalam usulan penerima BSPS sebanyak 2.026 rumah.
Baca Juga: Disdukcapil Brebes Ingatkan Pentingnya Jaga Kerahasiaan Data, Dorong Masyarakat Aktifkan IKD
Namun demikian, proses pendataan tersebut masih terus berjalan.
Dalam proses usulan data penerima manfaat BSPS itu, pihaknya melibatkan berbagai unsur.
Mulai dari tim pemerintah pusat, kabupaten, desa hingga masyarakat. Setelah data usulan diterima, tahap selanjutnya akan dilaksanakan verifikasi oleh tim.
Baca Juga: Rayakan HUT RI, Warga Desa Kandang Pemalang Hias Jalanan Jadi Gemerlap
Tim akan melakukan verifikasi kelengkapan atau kesesuaian data yang diusulkan.
"Dalam verifikasi ini, tim akan turun langsung ke lapangan. Yakni, untuk mengecek kesesuaian data yang diusulkan. Salah satunya mengecek kondisi RTLH yang diusulkan," terangnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, jika sudah lolos seleksi, nantinya akan ada penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam proses rehab. Hingga akhirnya nanti, RTLH yang diusulkan akan mendapatkan rumah yang layak huni.
"Pola bantuannya berbentuk uang. Dana tersebut hanya untuk membeli bahan bangunan dan atau untuk biaya tukang atau pekerja. Dana akan ditransfer dari KPPN ke rekening penerima bantuan," pungkasnya. **


