Disdukcapil Brebes Ingatkan Pentingnya Jaga Kerahasiaan Data, Dorong Masyarakat Aktifkan IKD

Disdukcapil Brebes mendorong warga mengaktifkan IKD untuk mempermudah layanan administrasi kependudukan. Masyarakat juga diingatkan menjaga kerahasiaan data pribadi.
BREBES, puskapik.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes menginggatkan masyarakat akan pentingnya menjaga kerahasiaan data kependudulan.
Di sisi lain, Disdukcapil Brebes juga terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital kependudukan melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Menginggat program IKD itu menjadi salah satu langkah dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat.
Baca Juga: Rayakan HUT RI, Warga Desa Kandang Pemalang Hias Jalanan Jadi Gemerlap
Masyarakat tidak perlu datang langsung ke Kantor Disdukcapil jika sudah mengaktifkan IKD.
Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Brebes Eko Setyawan menjelaskan, masyarakat kini dapat melakukan pendaftaran IKD melalui pelayanan yang tersedia di desa.
Langkah ini diharapkan bisa mempermudah dan mempercepat layanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Tilik Desa Bupati Tegal di Sumingkir, Tawarkan Kuliah Gratis dan Asuransi Petani
“Sekarang masyarakat bisa mendaftarkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di desa. Manfaatkan layanan ini agar administrasi kependudukan semakin mudah dan masyarakat bisa merasakan kemudahan pelayanan digital,” ujarnya.
Dia mengatakan, IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang dapat digunakan melalui perangkat telepon pintar. Lewat IKD, masyarakat bisa mengakses dokumen kependudukan mulai dari KTP dan Kartu Keluarga bisa dilihat di IKD. Masyarakat yang sudah memiliki IKD akan mendapatkan berbagai kemudahan. Di antaranya, akses identitas kependudukan melalui ponsel, mengurangi ketergantungan terhadap dokumen fisik, serta mendukung pelayanan administrasi yang lebih praktis.
Meski dapat memudahkan terkait dokumen kependudukan, Eko meminta, agar warga tetap berhati-hati dalam proses pendaftaran maupun verifikasi IKD. Warga diminta memastikan proses dilakukan melalui jalur resmi dan tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak jelas.
“Masyarakat harus tetap menjaga kerahasiaan dokumen. Jadi, apapun itu informasi terkait aktiviasi IKD masyakat harus tetap menjaga kerahasiaannya," tandasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dengan adanya IKD, Disdukcapil Brebes berharap masyarakat semakin sadar pentingnya administrasi kependudukan digital. Di sisi lain, masyarakat juga mampu memanfaatkan teknologi untuk mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan aman.
“Mari bersama-sama memanfaatkan IKD dengan bijak dan tetap menjaga keamanan data pribadi,” pungkasnya. **


