Aliansi Pemekaran Desak DPRD Jateng Segera Jadwalkan Paripurna Brebes Selatan

Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes mendesak DPRD Jateng segera menjadwalkan paripurna CDOB Brebes Selatan pada Oktober 2026 dan memastikan tahapan berjalan.
BREBES, puskapik.com – Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes menilai pembahasan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Brebes Selatan di DPRD Jawa Tengah berjalan lambat. Mereka mendesak rapat paripurna pemekaran digelar pada Oktober 2026.
Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes, Agus Sutiono, mengatakan, Panitia Khusus (Pansus) CDOB Brebes Selatan yang dibentuk akhir Juli 2026 belum memiliki agenda kerja pada September dan Oktober.
Baca Juga: Kasus Kematian Siswa SD di Pemalang, Polisi Ingatkan Warga Tak Sebar Hoaks
Kondisi itu, menurut Agus, menunjukkan proses pembahasan belum berjalan sesuai harapan.
Ia juga mempertanyakan sikap Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jateng yang tidak menjadwalkan agenda Pansus CDOB Brebes Selatan pada dua bulan tersebut.
"Seperti saling melempar tanggung jawab. Pimpinan DPRD Jateng menunggu laporan Pansus, sementara Pansus mengikuti agenda kedewanan," kata Agus melalui rilis yang diterima puskapik.com, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Baca Juga: Dokkar Puppet Theatre Siap Pentaskan Mina dan Harapan Baru di Tegal
Karena itu, Aliansi meminta DPRD Jateng segera memastikan tahapan pembahasan berjalan dan membawa agenda pemekaran Brebes Selatan ke rapat paripurna pada Oktober ini.
Menurut Agus, desakan tersebut akan disampaikan langsung dalam audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah dan DPRD Jateng pada Senin, 12 Oktober 2026.
Sekitar 150 aktivis pemekaran dari Brebes Selatan akan datang menggunakan tiga bus.
"Kami ingin menagih janji dan meminta kepastian kapan rapat paripurna pemekaran Kabupaten Brebes dilaksanakan," ujar Agus.
Tak hanya audiensi, Aliansi juga akan menggelar kemah pemekaran di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah dan DPRD Jateng. Aksi dijadwalkan dimulai pukul 08.00 pada hari yang sama.
Enam tenda akan didirikan sebagai simbol enam kecamatan yang masuk dalam usulan pemekaran Brebes Selatan. Keenamnya yakni Bumiayu, Tonjong, Sirampog, Paguyangan, Bantarkawung, dan Salem.
"Kemah akan berlangsung sampai Aliansi mendapat kepastian dari DPRD Jateng mengenai jadwal rapat paripurna," kata Agus.
Bagi Aliansi, kepastian jadwal paripurna menjadi bagian penting dari kelanjutan proses pemekaran Brebes Selatan yang telah berjalan selama bertahun-tahun. **
Artikel Terkait

Kasus Kematian Siswa SD di Pemalang, Polisi Ingatkan Warga Tak Sebar Hoaks

Dokkar Puppet Theatre Siap Pentaskan Mina dan Harapan Baru di Tegal

Tangis Ibu Korban Perundungan di Pemalang Pecah, Minta Keadilan
