Brebes Raih Opini Kualitas Tinggi Ombudsman RI

Sabtu, 31 Januari 2026 | 09.48
Pemkab Brebes menunjukkan komitmen kuat meningkatkan pelayanan publik dengan meraih Opini Kualitas Tinggi Ombudsman RI 2025 atas penyelenggaraan layanan kepada masyarakat.
Pemkab Brebes menunjukkan komitmen kuat meningkatkan pelayanan publik dengan meraih Opini Kualitas Tinggi Ombudsman RI 2025 atas penyelenggaraan layanan kepada masyarakat.

Pemkab Brebes meraih Opini Kualitas Tinggi Ombudsman RI 2025, menegaskan layanan publik semakin prima, konsisten, dan berorientasi pencegahan maladministrasi.

BREBES, puskapik.com - Pemkab Brebes terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik. Terbukti, berdasarkan hasil Opini Ombudsman RI Tahun 2025 yang dirilis di Jakarta, Brebes berhasil meraih opini Kualitas Tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Penilaian ini merupakan transformasi baru dari Ombudsman yang lebih ketat. Berfokus pada pencegahan maladministrasi (penyimpangan administrasi).

Opini Ombudsman RI adalah pernyataan resmi yang mengukur dua aspek utama. Pertama Kualitas Pelayanan, dinilai dari 4 dimensi. Yakni Kesiapan (Input), Pelaksanaan (Proses), Hasil (Output), dan Pengelolaan Pengaduan. Kedua Tingkat Kepatuhan. Yakni, kepatuhan instansi terhadap rekomendasi dan tindakan korektif dari Ombudsman sebelumnya.

Baca Juga: Bupati Tegal Tinjau Jalan Longsor Sokasari- Bojong, Siapkan Jalan Alternatif Baru

Hasil Kualitas Tinggi untuk Brebes menunjukkan bahwa layanan publik di daerah ini tidak hanya berjalan dengan baik. Namun juga konsisten dalam memperbaiki diri.

Tahun ini, kata Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih, Ombudsman RI mengubah metodologi penilaiannya dari penilaian kepatuhan menjadi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

"Artinya, penilaian lebih mendalam untuk memastikan layanan benar-benar berkualitas dan bebas dari penyimpangan. Penilaian dilakukan di 168 kabupaten. Termasuk Brebes, dengan fokus pada lokus unit di bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial," jelasnya.

Baca Juga: Gubernur Ahmad Luthfi Percepat Relokasi Pengungsi Bencana Purbalingga

Penilaian oleh Ombudsman dilakukan dengan metode wawancara kepada pelaksana dan pengguna layanan, pemeriksaan dokumen pendukung, penyebaran barcode untuk penilaian langsung oleh masyarakat.

Dari 168 Kabupaten yang dinilai, Brebes termasuk dalam kategori Kualitas Tinggi. Pencapaian ini menempatkan Brebes sejajar dengan kabupaten/kota lain yang memberikan layanan prima, seperti Badung (Bali), Bantul (DIY), Banyumas, Tegal dan Cilacap. Prestasi ini merupakan bukti nyata proses perbaikan terus menerus pada sistem pelayanan di Brebes.

Artikel Terkait