Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma Apresiasi ASN Purna Tugas; Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

Kamis, 30 Oktober 2025 | 21.21

BREBES, puskapik.com - Pemerintah Kabupaten Brebes melalui BKPSDMD menggelar kegiatan penyerahan Petikan SK Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 November 2025 dan sosialisasi pemberkasan Tunjangan ...

BREBES, puskapik.com - Pemerintah Kabupaten Brebes melalui BKPSDMD menggelar kegiatan penyerahan Petikan SK Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 November 2025 dan sosialisasi pemberkasan Tunjangan Hari Tua (THT) serta pensiun pertama dari Taspen, Kamis (30/10/2025), di Aula Kartini BKPSDMD Brebes. Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma melalui sambutan yang disampaikan oleh Plt Kepala BKPSDMD, M Syamsul Haris menyampaikan apresiasi mendalam kepada para ASN yang memasuki masa purna tugas. Ia menegaskan bahwa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak kehidupan baru yang penuh makna. “Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Brebes, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak dan ibu sekalian, para abdi negara yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun untuk bangsa dan daerah ini,” ujar Paramitha. Bupati Paramitha juga menekankan pentingnya peran para pensiunan sebagai sumber inspirasi bagi generasi muda ASN. Menurutnya, pengalaman dan kebijaksanaan para purna tugas adalah aset berharga yang patut diwariskan. “Pensiun bukan berarti berhenti berkarya. Justru di masa inilah, bapak dan ibu dapat menjadi sumber inspirasi bagi generasi muda ASN,” imbuhnya. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Brebes turut menyampaikan komitmen Pemkab Brebes dalam menata sistem kepegawaian yang profesional dan berkeadilan. Salah satu langkah konkret yang tengah dilakukan adalah pengusulan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu bagi 4.370 tenaga non-ASN. “Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami menuntaskan masalah tenaga non-ASN sesuai arahan pemerintah pusat, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun terjadi pergantian generasi aparatur,” tegas Paramitha. Kepala Bidang Mutasi BKPSDMD, Januar Andriana SKom, melaporkan bahwa ASN yang mencapai batas usia pensiun TMT 1 November 2025 berjumlah 44 orang, terdiri dari golongan IV sebanyak 33 orang, golongan III sebanyak 8 orang, dan golongan II sebanyak 3 orang. Adapun rincian jabatan meliputi pejabat eselon III sebanyak 2 orang, eselon IV sebanyak 2 orang, tenaga pendidikan 33 orang, tenaga kesehatan 2 orang, dan jabatan pelaksana 5 orang. Kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi dari pihak Taspen mengenai prosedur pemberkasan THT dan pensiun pertama. Acara ditutup dengan penyerahan simbolis Petikan SK Pensiun kepada perwakilan ASN dan dihadiri oleh jajaran OPD, BKPSDMD, Pengurus Korpri Brebes, Ketua PWRI Brebes, serta para ASN penerima SK Pensiun. **

Artikel Terkait