Bupati Brebes Tegaskan Komitmen Penguatan Antikorupsi

Senin, 27 April 2026 | 20.50
Para ASN di jajaran Pemkab Brebes melaksanakan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah di Halaman KPT Brebes.
Para ASN di jajaran Pemkab Brebes melaksanakan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah di Halaman KPT Brebes.

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menegaskan komitmen transparansi anggaran, tata kelola bersih, dan antikorupsi pada Hari Otda 2026 di KPT Brebes.

BREBES, puskapik.com - Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma menegaskan komitmennya terhadap transparansi anggaran dan penguatan tata kelola pemerintahan bersih, serta bersih korupsi.

Hal itu diutarakan saat Bertindak sebagai inspektur upacara dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026, Senin (27/4/2026).

Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah digelar di Halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes.

Baca Juga: Berbagi Kebahagiaan, Karang Taruna Taman Pemalang Santuni Anak Yatim Piatu

Dalam sambutannya, Bupati Brebes menegaskan, otonomi daerah harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas.

Salah satu fokus utama adalah integrasi perencanaan dan penganggaran nasional dan daerah yang hingga kini masih menghadapi tantangan.

Ketidaksinkronan antara program pusat dan daerah berpotensi menimbulkan tumpang tindih kegiatan, duplikasi anggaran, serta menurunkan efektivitas pembangunan.

Baca Juga: 1.289 Jemaah Haji Asal Brebes Tiba di Tanah Suci

"Kondisi ini dinilai dapat membuka celah terjadinya inefisiensi hingga potensi penyimpangan anggaran apabila tidak diantisipasi dengan sistem yang transparan dan terintegrasi," katanya.

Karena itu, lanjut dia, pemerintah menekankan pentingnya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas dari korupsi, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berintegritas.

"Reformasi birokrasi dan penegakan hukum menjadi instrumen utama dalam pencegahan korupsi, melalui penyederhanaan prosedur, peningkatan kualitas aparatur, serta penguatan akuntabilitas berbasis sistem digital," sambungnya.

Menurut dia, penerapan e-government dalam pengelolaan anggaran dinilai mampu meningkatkan transparansi sekaligus mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi.

Selain itu, penguatan sistem pengawasan internal dan penyediaan kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi menjadi bagian penting dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif.

"Pemerintah daerah diminta menghindari kegiatan yang berlebihan dan seremonial, serta memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Optimalisasi sumber daya harus dilakukan secara tepat guna, disertai komitmen untuk menghindari pemborosan yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik," pungkasnya. **

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait