Bupati Paramitha Serahkan SK Pensiun 37 ASN, Ini Pesannya

Rabu, 1 April 2026 | 14.02
Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma secara simbolis menyerahkan SK pensiun bagi ASN yang telah purna tugas per 1 April 2026.
Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma secara simbolis menyerahkan SK pensiun bagi ASN yang telah purna tugas per 1 April 2026.

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menyerahkan SK pensiun kepada 37 ASN TMT 1 April 2026 sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian puluhan tahun.

BREBES, puskapik.com - Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun bagi sebanyak 37 Aparatur Negeri Sipil (ANS) yang resmi purna tugas.

Mereka memasuki purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April 2026. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun dilakukan di Aula Kartini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes, kemarin (31/3/2026).

Mengawali sambutannya, Bupati Paramitha mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri dan permohonan maaf kepada seluruh hadirin.

Baca Juga: Dinperwaskim Brebes Cek Rumah Lansia Rusak Akibat Banjir

Ia menyadari dalam setiap interaksi, baik secara pribadi maupun kedinasan, tidak terlepas dari kekhilafan.

“Masih di momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah, perkenankan kami atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Brebes mengucapkan minal aidzin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin,” ucapnya.

Paramitha mengatakan, dirinya secara pribadi dan mewakili Pemkab Brebes mengapresiasi atas pengabdian para ASN yang telah menuntaskan masa tugasnya.

Baca Juga: Tegal Perkuat Pelindungan Bahasa Daerah, Sekolah Bakal Wajibkan Sehari Berbahasa Lokal

Pihaknya menilai dedikasi selama puluhan tahun menjadi bukti nyata loyalitas dan kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.

“Pengabdian dua puluh hingga tiga puluh tahun lebih bukanlah waktu yang singkat. Semua itu menjadi bukti nyata kontribusi bapak dan ibu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Brebes,” katanya.

Bupati Brebes menegaskan, pensiun bukanlah akhir dari pengabdian. Masa purna tugas justru menjadi fase baru untuk tetap berkarya dan berkontribusi di tengah masyarakat secara lebih luas. Untuk itu, para pensiunan untuk tetap menjaga kesehatan fisik dan mental, serta terus aktif melalui berbagai kegiatan positif. Seperti olahraga, berkebun, maupun mempelajari hal-hal baru.

“Pensiun bukan berarti tidak melakukan apa-apa. Ini adalah kesempatan untuk memulai sesuatu yang baru dan terus memberikan manfaat bagi sesama dengan cara yang berbeda,” tegasnya.

Kepala BKPSDMD Kabupaten Brebes Moh Syamsul Haris mengatakan, ANS yang menerima SK Pensiun TMT 1 April 2026 sebanyak 37 orang. Rinciannya, untuk pejabat eselon III ada satu orang. Yaitu, Sekretaris DPSDAPR Brebes Seno Aji. Kemudian, pejabat eselon IV ada satu orang. Yakni, Kasi Ketrentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Bulakamba Brebes, Kasmono. Selain itu, ada 24 orang tenaga kependidikan, empat tenaga kesehatan, dan 7 orang dari jabatan pelaksana atau staf.

Artikel Terkait