Disdukcapil Brebes Apresiasi dan Dukung Coktas PDPB Triwulan Pertama

Disdukcapil Brebes mendukung Coktas PDPB Triwulan I 2026 yang digelar KPU guna memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
BREBES, puskapik.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes mendukung penuh pelaksanaan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Pertama Tahun 2026.
Instansi ini juga mengapresi kegiatan yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes tersebut.
Apalagi Coktas itu merupakan bagian dari upaya memastikan data pemilih di Kabupaten Brebes agar selalu akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Polres dan Pemkab Brebes Luncurkan Aplikasi Beres Apik
Melalui proses pemutakhiran ini, berbagai perubahan data kependudukan seperti warga yang baru berusia 17 tahun, pindah domisili, maupun warga yang meninggal dunia dapat segera diperbarui dalam daftar pemilih.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Brebes, Akhmad Ma'mum mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah KPU Brebes tersebut.
Untuk itu, pihaknya juga bersinergi dengan KPU dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Baca Juga: Bulog Tegal Pastikan Stok Beras dan Minyakita Nasional Aman Jelang Lebaran
Dukungan diberikan melalui penyediaan dan sinkronisasi data kependudukan yang valid agar daftar pemilih yang digunakan dalam setiap tahapan pemilu tetap akurat.
“Disdukcapil memiliki peran penting dalam penyediaan data kependudukan. Melalui koordinasi dengan KPU, kami memastikan setiap perubahan data masyarakat dapat menjadi bahan pembaruan dalam daftar pemilih,” ujarnya.


