Disdukcapil Brebes Pastikan Stok Blangko KTP Elektronik Aman, Tersedia 14.000 Keping

Jumat, 6 Maret 2026 | 20.34
KTP elektronik Brebes
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes memastikan ketersediaan blangko KTP Elektronik (KTP-el) di tahun selama sebulan aman.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes memastikan ketersediaan blangko KTP Elektronik (KTP-el) selama sebulan ini aman.

BREBES, puskapik.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes memastikan ketersediaan blangko KTP Elektronik (KTP-el) selama sebulan ini aman.

Bahkan, saat ini stok yang tersedia di Disdukcapil Brebes sebanyak 14.000 keping blangko.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Brebes, Akhmad Ma'mun mengatakan, stok blangko KTP-el di Brebes saat ini ada 14.000 keping.

Baca Juga: Pemkab Kendal Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan 1 Ton Beras untuk Warga

Jumlah tersebut, bisa mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir Ramadan nanti.

"Kebutuhan normal pencetakan KTP-el di Kabupaten Brebes rata-rata berada di angka 11.000 keping per bulan," ujarnya, Jumat (6/3/2026).

Menurut dia, dengan stok tersebut, pihaknya berharap kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa kendala berarti. Khususnya, selama bulan Ramadan karena terjadi penyesuaian jam pelayanan.

“Stok Insya Allah masih aman dalam mencukupi pelayanan kepada masyarakat dengan jumlah blangko yang ada. Apalagi kebutuhan rata-rata 11.000 keping per bulan," tandasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Ini guna memastikan ketersediaan blanko tetap terjaga.

Langkah itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi apabila terjadi lonjakan permohonan, baik perekaman baru maupun penggantian KTP-el karena rusak atau hilang.

"Selain memastikan ketersediaan blanko, kami juga menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara cepat, transparan, dan tanpa biaya alias gratis," ungkapnya.

Dia menjelaskan, seluruh layanan adminduk, seperti perekaman dan pencetakan KTP-el. Kemudian, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga dokumen kependudukan lainnya, tidak dipungut biaya alias gratis.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan secara langsung melalui jalur resmi. Jangan menggunakan perantara atau calo.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa di Pemalang Hari Ini Jumat 6 Maret 2026

"Silahkan datang sendiri baik ke kios adminduk atau ke lainnya. Karena layanan adminduk semuanya gratis. Jika ada oknum yang meminta biaya, masyarakat diminta segera melapor,” tegasnya," pungkasnya. ***

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait