DPRD Brebes Beri Sederet Rekomendasi LKPj Bupati 2025, Ini Daftarnya

DPRD Brebes beri rekomendasi LKPj Bupati, soroti tingginya SiLPA dan piutang daerah, dorong perbaikan perencanaan serta pengelolaan anggaran.
BREBES, puskapik.com - Sejumlah rekomendasi diberikan DPRD Kabupaten Brebes terhadap LKPj Bupati Brebes tahun anggaran 2026. Hal ini terungkap saat rapat paripurna DPRD dengan agenda LKPJ Bupati Brebes Tahun Anggaran 2025, kemarin (27/4/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Brebes M Taufiq, dan dihadiri oleh Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.
Dalam pandangan fraksi-fraksi DPRD Brebes, yang diwakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) sejumlah rekomendasi disampaikan. Di antaranya, perencanaan lebih matang agar tidak ada indikator Non Value.
Baca Juga: Cek Program Studi Unggulan di UBISA Tegal, Ini Cara Mendaftarnya
Kemudian, Pembentukan Tim Evaluasi dan Pengendali Kinerja Pemerintah Daerah. Penyempurnaan LKPJ Bab II sesuai ketentuan perundangan.
Penguatan tata kelola perencanaan dan penganggaran agar tren SiLPA tidak meningkat. Terakhir, Pembentukan tim percepatan penanganan piutang daerah.
Fraksi PKB DPRD Brebes dalam pendapatnya yang dibacakan Nafisatul Choeriyah mengatakan, atas LKPJ Bupati Brebes Tahun Anggaran 2025 menyoroti data keuangan daerah sebagai catatan utama.
Baca Juga: Lumiseed dari Batang Curi Perhatian Ubah Limbah Pertanian Jadi Kemasan Ramah Lingkungan
Dari hasil evaluasi, pendapatan daerah tercapai 101,4 %. Sementara belanja hanya terserap 92,6%. Sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp333,39 miliar atau 8,6% dari total dana tersedia.
"Angka ini merupakan posisi tertinggi dalam lima tahun terakhir. Sebelumnya, sempat turun menjadi Rp 75,3 miliar pada 2022. Kemudian, meningkat tajam hingga 2025. Fraksi kami menilai tren ini bukan semata efisiensi. Melainkan indikasi perencanaan yang belum presisi dan pelaksanaan anggaran yang belum optimal," ungkapnya.


