Dua Pembobol SD di Bumiayu Dibekuk, Satu Masih di Bawah Umur

Dua pelaku pembobolan sejumlah SD di Bumiayu dibekuk polisi. Satu pelaku masih pelajar di bawah umur, kini menjalani pemeriksaan intensif.
BREBES, puskapik.com – Kasus pencurian di SDN Dukuhturi 02 dan SDN Dukuhturi 03, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, akhirnya berhasil diungkap polisi.
Dua pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bumiayu, salah satunya masih dibawah umur dan berstatus sebagai pelajar di Paguyangan.
Kedua pelaku yakni PL (21) dan AG (15) diamankan pada Rabu dini hari, 20 Mei 2026, saat diduga hendak kembali beraksi di SD Negeri 02 Bumiayu.
Baca Juga: Pimpin Upacara Harkitnas, Bupat Paramitha Pesan Soal Ruang Digital Tunas Bangsa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 00.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Bumiayu bersama warga Desa Bumiayu mengamankan seorang pria berinisial PL yang masuk ke area SD Negeri 02 Bumiayu di Blok Kauman, Desa Bumiayu, dengan gerak-gerik mencurigakan.
Setelah diamankan, PL mengaku sebagai pelaku pencurian di SD Negeri Dukuhturi 02 dua hari sebelumnya bersama AG.
Petugas kemudian bergerak melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AG.
Baca Juga: CBP BI Tegal Perkuat Peran Ibu PKK Jaga Rupiah
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku terlibat dalam pembobolan SDN Dukuhturi 02, SDN Dukuhturi 03, SDN Jatisawit 05, serta dua sekolah dasar lainnya di wilayah Kecamatan Paguyangan.
Kapolsek Bumiayu, AKP Edi Mardiyanto, membenarkan penangkapan pelaku pencurian di sejumlah sekolah dasar tersebut.
Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. **


