Isu Teror Pocong Jadi Jadian, Begini Keterangan Resmi Polres Brebes

Polres Brebes memastikan isu teror pocong jadi-jadian yang viral di media sosial adalah hoaks. Warga diminta tetap tenang, waspada, dan tidak terprovokasi.
BREBES, puskapik.com – Kepolisian Resor (Polres) Brebes angkat bicara terkait maraknya isu teror pocong jadi jadian yang belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial.
Polres Brebes memastikan, hingga saat ini tidak ada kejadian terkait isu pocong jadi jadian di wilayah hukum Kabupaten Brebes.
Polred Brebes mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun tetap waspada dalam menyikapi maraknya isu teror pocong jadi-jadian tersebut.
Baca Juga: Prakirakan Cuaca Guci Tegal Rabu 27 Mei 2026 Cerah Berawan, Waspadai Hujan Ringan Sore Hari
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Ps Kasi Humas Iptu Indra Prasetyo, menjelaskan pihak kepolisian telah melakukan penelusuran mendalam terkait berbagai informasi yang beredar.
Hasilnya, sebagian besar konten tersebut dipastikan merupakan berita bohong atau hoaks. Serta video hasil rekayasa kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
“Untuk di wilayah Brebes sendiri, tidak ditemukan kejadian seperti yang ramai beredar di media sosial. Banyak informasi yang ternyata hoaks atau video manipulasi AI,” terang Iptu Indra saat memberikan konfirmasi Rabu (27/5/2026).
Baca Juga: Presiden Bantu Sapi Kurban Bagi Warga Terdampak Banjir di Cisadap Ketanggungan Brebes
Oleh karena itu, lanjut dia, Polres Brebes secara resmi mengeluarkan selebaran imbauan bertajuk "Waspada itu Penting, Tapi Jangan Terpancing Hoaks!" untuk mengedukasi warga.
Menyikapi kegaduhan di dunia maya, Polres Brebes meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan atau mengganggu keamanan lingkungan.
Lebih lanjut dia mengatakan, ada lima poin yang ditegaskan oleh Polres Brebes kepada masyarakat, yakni :
1. Saring Informasi: Menyadari bahwa isu pocong jadi-jadian tersebut belum tentu benar dan cenderung manipulatif.
2. Jangan Terprovokasi: Warga diminta tetap tenang dan tidak mudah tersulut emosi oleh unggahan media sosial.
3. Jangan Main Hakim Sendiri: Polisi melarang keras adanya tindakan main hakim sendiri jika mencurigai sesuatu, guna menghindari salah sasaran.
4. Utamakan Keselamatan: Selalu memprioritaskan keselamatan diri sendiri dan orang lain dalam bertindak.
5. Segera Lapor: Warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat hal-hal yang mencurigakan di lapangan.
Bukan hanya sekadar mengabaikan hoaks, Polres Brebes juga mengajak masyarakat untuk mengubah keresahan menjadi aksi nyata yang positif di lingkungan masing-masing.
Polisi mendorong warga untuk kembali menghidupkan dan meningkatkan kegiatan ronda malam (pos kamling).
“Kami mengajak warga untuk menjalin komunikasi dan kerja sama antarwarga yang lebih erat. Tingkatkan ronda malam dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Selain itu, mari perbanyak doa dan kegiatan positif di lingkungan kita,” tambah Iptu Indra.
Dia menambahkan, Polres Brebes juga mengingatkan pentingnya bijak bermedia sosial dengan tidak ikut menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.
Laporan aduan dapat disampaikan langsung dengan mendatangi kantor polisi terdekat, Polres Brebes, maupun dengan memanfaatkan layanan Call Center resmi Polri di nomor 110. **



