Kebakaran Hutan Pinus di Paguyangan Brebes, 4 Hektare Lahan Terbakar

Kebakaran hutan pinus di Desa Kedungoleng, Brebes, menghanguskan lebih dari empat hektare lahan. Api berhasil dipadamkan, penyebabnya masih diselidiki.
BREBES, puskapik.com – Kebakaran hutan pinus terjadi di Petak 39Q Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cipanas, Desa Kedungoleng, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes.
Api melahap lebih dari empat hektare lahan sebelum berhasil dipadamkan oleh tim gabungan bersama warga setempat.
Kebakaran hutan yang terjadi pada Senin, 20 Juli 2026 ini pertama kali diketahui sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Warga Siwalan Pekalongan Stop Pembangunan PT Arunika, Tuntut Irigasi dan Tanggul Dibangun
Saat itu, warga yang melintas mendapati asap tebal disertai kobaran api dari area bekas penebangan hutan.
Tunggak, ranting, dan sisa kayu kering di lokasi mempercepat penjalaran api ke rumput liar hingga pohon pinus di sekitarnya.
Upaya pemadaman awal oleh warga dengan peralatan seadanya belum cukup membendung api, yang terus meluas akibat cuaca panas dan banyaknya material mudah terbakar di musim kemarau.
Baca Juga: Kemarau Mulai Berdampak, Sejumlah Wilayah di Brebes Selatan Kesulitan Air Bersih
Karyawan Perhutani, Slamet Mujiono, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paguyangan sekitar pukul 13.00 WIB.
Personel Pemadam Kebakaran (Damkar), BPBD, Perhutani, kepolisian, dan warga kemudian diterjunkan untuk memadamkan api dengan menyuplai air ke sejumlah titik kobaran agar tidak merambat lebih jauh.
Api akhirnya berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun luka, meski kawasan hutan mengalami kerusakan cukup luas.
Kapolsek Paguyangan, AKP Tasudin, menyebut kondisi lokasi kebakaran hutan Brebes ini saat ini sudah aman dan terkendali.
Namun menurutnya, penyelidikan masih berjalan untuk memastikan penyebab kebakaran, dengan pemeriksaan terhadap pelapor dan sejumlah saksi di lapangan.
Pihaknya mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau, termasuk tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun melakukan pembakaran terbuka di area hutan, mengingat percikan kecil pun berpotensi memicu kebakaran yang lebih besar.


