Khalimi Menangi Pilkades PAW Desa Benda Sirampog Brebes

Senin, 13 April 2026 | 13.20
Khalimi (tengah) terpilih sebagai Kades Benda dalam Pilkades PAW Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Senin, 13 April 2026.
Khalimi (tengah) terpilih sebagai Kades Benda dalam Pilkades PAW Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Senin, 13 April 2026.

Khalimi, Kadus Desa Benda Sirampog Brebes, menang Pilkades PAW 2026 dengan 33 suara, ungguli dua calon lain dari 88 pemilih hadir. suara sah 88 dari 91 DPT

BREBES, puskapik.com – Khalimi, calon nomor urut 2, berhasil menangi Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes yang digelar pada Senin, 13 April 2026.

Khalimi yang merupakan kepala dusun (Kadus) itu meraih 33 suara dalam penghitungan akhir, mengungguli dua calon lainnya.

Calon nomor urut 1, Masruri, memperoleh 26 suara, sedangkan calon nomor urut 3, Imam Muzzaki, meraih 13 suara. Adapun terdapat 16 suara tidak sah dalam proses pemungutan suara tersebut.

Baca Juga: Pilkades PAW Desa Benda Sirampog Digelar, Tiga Calon Berebut Kursi Kades

Dari total 91 daftar pemilih tetap (DPT), sebanyak 88 pemilih hadir menggunakan hak suaranya. Para pemilih berasal dari unsur BPD, LKD, RT, RW, serta tokoh masyarakat Desa Benda.

Ketua panitia Pilkades PAW Desa Benda, Mahbub Helmy, sebelumnya menyampaikan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan telah berjalan sesuai dengan Peraturan Bupati Brebes Nomor 87 Tahun 2022 tentang tata cara pemilihan kepala desa pergantian antar waktu.

Pilkades PAW ini digelar untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa setelah Baitsul Amri mengundurkan diri pada awal Januari 2026. Kepala desa terpilih nantinya akan melanjutkan sisa masa jabatan hingga sekitar Juli 202

Artikel Terkait