Pemekaran Brebes Selatan Makin Dekat Paripurna DPRD Jateng, Ini Tahapan yang Sedang Berjalan

Usulan pemekaran Brebes Selatan masuk tahap sinkronisasi di Pemprov Jateng. Jika disetujui DPRD, akan diajukan ke pusat, meski masih terkendala moratorium.
BREBES, puskapik.com – Usulan pembentukan daerah otonomi baru Brebes Selatan di tingkat Provinsi Jawa Tengah memasuki tahap penting sebelum dibawa ke rapat paripurna DPRD Jawa Tengah.
Biro Otonomi Daerah (Otda) Setda Jawa Tengah menyebut, usulan pemekaran Brebes Selatan saat ini berada pada tahap sinkronisasi dokumen serta pembahasan teknis di tingkat provinsi.
Jika disetujui dalam paripurna DPRD Jawa Tengah, tahapan berikutnya adalah pengajuan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
Rencana pemekaran Brebes Selatan mencakup enam kecamatan, yakni Bumiayu, Paguyangan, Sirampog, Tonjong, Bantarkawung, dan Salem.
Dalam dokumen usulan, Kecamatan Bumiayu akan menjadi pusat pemerintahan jika daerah otonomi baru Brebes Selatan terbentuk.
Wilayah ini dinilai memiliki akses transportasi yang lebih mudah, serta menjadi pusat aktivitas ekonomi dan layanan publik di Brebes selatan.
Baca Juga: Long March Pemekaran Brebes Selatan, Khamid dan Wawan Diterima Wakil Bupati Banjarnegara
Di tengah proses yang masih berjalan di tingkat provinsi, dukungan dari masyarakat juga terus menguat. Bahkan, dua warga Brebes Selatan saat ini tengah melakukan aksi jalan kaki dari Bumiayu menuju Semarang sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
Mereka dijadwalkan tiba di Semarang pada Kamis, 30 April 2026, untuk menyuarakan langsung dukungan pemekaran kepada Gubernur Jawa Tengah.


