Pemkab Brebes Perkuat Peran Desa di Kios Adminduk, Jadi Andalan Layanan Kependudukan

Pemkab Brebes mengoptimalkan Kios Adminduk di 297 desa dan kelurahan agar layanan dokumen kependudukan makin mudah, cepat, efisien, dan menjangkau seluruh warga
BREBES, puskapik.com - Pemkab Brebes terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) berbasis desa melalui optimalisasi Kios Adminduk.
Langkah itu dilakukan agar masyarakat semakin mudah, cepat, dan dekat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil).
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Brebes yang digelar Dindukcapil Kabupaten Brebes di Aula Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga: Perkuat Jejaring Organisasi hingga Akar Rumput di Jawa Tengah, Jagantara Safari di Jawa Tengah
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, melalui Asisten Administrasi Umum Sekda Brebes, M Furqon Amperawan mengatakan, administrasi kependudukan merupakan layanan dasar yang berkaitan langsung dengan hak masyarakat.
Dokumen seperti kartu keluarga, akta kelahiran, kartu identitas anak, hingga identitas kependudukan digital menjadi syarat untuk mengakses berbagai layanan publik.
"Pelayanan adminduk harus hadir lebih dekat, lebih mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat. Karena itu, desa dan kelurahan memiliki peran yang sangat penting sebagai ujung tombak pelayanan," ujarnya.
Baca Juga: Bupati Apresiasi Warga Asemdoyong Pemalang yang Lestarikan Tradisi Baritan Puluhan Tahun
Ia menegaskan, Pemkab Brebes berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Yakni, penguatan layanan hingga tingkat desa dan kelurahan. Salah satu bentuk nyata komitmen itu dengan penyediaan Kios Adminduk yang kini telah tersedia di 297 desa dan kelurahan.
Kehadiran layanan ini memudahkan masyarakat mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang ke Kantor Dindukcapil. Sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan menjangkau seluruh wilayah.
"Melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini, pemerintah daerah juga memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan pemanfaatan Kios Adminduk, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperluas pendampingan kepada masyarakat. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari kesiapan menghadapi penguatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital," paparnya.
Furqon mengajak, seluruh camat, kepala desa, dan lurah untuk terus menyosialisasikan keberadaan Kios Adminduk agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut secara optimal.
"Dengan kolaborasi dan sinergi yang kuat, pelayanan administrasi kependudukan akan semakin cepat, mudah, akurat, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kepala Dindukcapil Kabupaten Brebes, Ahkmad Ma'mun mengatakan, rapat koordinasi ini difokuskan pada evaluasi pelaksanaan Kios Adminduk di desa dan kelurahan.


