Penipuan Jual Beli Rumah di Banyumas, Korban Rugi Rp107 Juta, Ternyata Sudah Terjual Sejak 2005

Rabu, 22 April 2026 | 11.46
Barangbukti fotokopi sertifikat tanah yang digunakan pelaku untuk meyakinkan korban diamankan polisi. (FOTO DOK)
Barangbukti fotokopi sertifikat tanah yang digunakan pelaku untuk meyakinkan korban diamankan polisi. (FOTO DOK)

Penipuan jual beli rumah di Banyumas rugikan korban Rp107 juta. Pelaku tawarkan rumah yang ternyata sudah terjual sejak 2005.

BANYUMAS, puskapik.com – Kasus penipuan jual beli rumah di Banyumas menimpa seorang warga hingga mengalami kerugian Rp107 juta. Rumah yang menjadi objek transaksi tersebut diketahui telah terjual sejak tahun 2005.

Kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan ini berhasil diungkap Polresta Banyumas. Tersangka berinisial IMN (60), warga Kecamatan Karanglewas, diduga menawarkan sebuah rumah di Desa Pasir Kulon, Kecamatan Karanglewas, kepada korban Bambang Irawan (51) dengan harga Rp150 juta.

Kapolresta Banyumas, Petrus P. Silalahi, menjelaskan pelaku mendatangi langsung rumah korban di Kecamatan Patikraja sambil menunjukkan fotokopi sertifikat untuk meyakinkan bahwa objek yang dijual adalah miliknya.

Baca Juga: Aprilia Calon Haji Termuda Asal Brebes, Begini Kisah Hingga ke Tanah Suci

“Dari situ terjadi kesepakatan harga dan pembayaran dilakukan secara bertahap,” jelasnya.

Korban kemudian menyetujui transaksi jual beli rumah tersebut dan melakukan pembayaran awal sebesar Rp50 juta yang disertai kwitansi. Selanjutnya, hingga Oktober 2021, korban kembali menyerahkan uang secara bertahap hingga total mencapai Rp107 juta.

Namun, saat korban meminta sertifikat asli sebagai syarat pelunasan, pelaku tidak lagi dapat dihubungi. Kecurigaan mulai muncul setelah korban melakukan penelusuran lebih lanjut.

Baca Juga: Ketinggalan Zaman, Bupati Tegal Ajukan Perubahan Perda Penanaman Modal

Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa rumah yang menjadi objek transaksi penipuan jual beli rumah tersebut ternyata sudah dijual kepada pihak lain sejak tahun 2005. Hal tersebut memperkuat dugaan adanya unsur penipuan dalam kasus ini.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait