Ungkap Empat Kasus Menonjol, Polres Brebes Ringkus 4 Tersangka

Senin, 1 Juni 2026 | 16.17
Wakapolres Brebes, Kompol Ryke Rhimadhila menunjukan barang bukti saat konferensi pers ungkap kasus.
Wakapolres Brebes, Kompol Ryke Rhimadhila menunjukan barang bukti saat konferensi pers ungkap kasus.

Polres Brebes mengungkap empat kasus kriminal menonjol yang viral di masyarakat. Empat tersangka diamankan, termasuk pelaku kekerasan seksual dan pembobolan.

BREBES, puskapik.com – Sebanyak empat kasus kriminal menonjol yang terjadi di Kabupaten Brebes berhasil diungkap jajaran Polres Brebes. Kasus tersebut mendapat perhatian masyarakat dan viral di media sosial.

Empat kasus yang berhasil diungkap yakni, tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kemudian, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) toko modern di Kecamatan Brebes. Kasus kekerasan seksual terhadap anak, dan tawuran remaja di Kecamatan Wanasari.

Baca Juga: Pemprov Jateng Pastikan Penanganan, Perbaikan Jalan Randublatung-Cepu Masuk Tahapan Lelang

Hal itu terungkap saat Polres Brebes menggelar konferensi pers pengungkapan kasus selama bulai Mei 2026, di Aula Sanika Satyawadha Mapolres Brebes, Senin (1/6).

Dari empat kasus yang berhasil diungkap, polisi mengamankan 4 orang tersangkan. Dua di antaranya masih di bawah umur.

Wakapolres Brebes, Kompol Ryke Rhimadhila menegaskan, komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kriminalitas demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Baca Juga: Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Pemalang Tekankan Pesan Persatuan Bangsa

Dari sejumlah kasus yang ditangani, terdapat empat kasus utama yang menjadi perhatian publik, mulai dari pencurian dengan pemberatan hingga kekerasan seksual dan tawuran berdarah yang melibatkan anak di bawah umur.

Kasus pertama yang berhasil diungkap yakni, tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Peristiwanya terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di jalan masuk Desa Wanacala, Kecamatan Songgom.

"Dari kasus ini, seorang pelaku berhasil ditangkap," ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, kasus pencurian dengan pemberatan di salah satu toko modern di Kecamatan Brebes.

Pembobolan ini diketahui pada Rabu, 27 Mei 2026 pagi, saat kepala toko mendapati etalase kasir berantakan dan atap plafon berlubang akibat dijebol.

Sebanyak 406 bungkus rokok raib dengan kerugian mencapai Rp11.817.781. Pihaknya kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Jawa Barat dan berhasil menangkap tersangka berinisial NH (44), warga Kabupaten Cirebon, di kediamannya.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait