Perjuangkan Nasib Guru Paud Komisi IV DPRD Brebes Kunker ke Kemendikdasmen

Komisi IV DPRD Brebes kunker ke Kemendikdasmen perjuangkan kejelasan hukum guru PAUD, bahas revisi UU Sisdiknas dan peluang beasiswa peningkatan kualitas
BREBES, puskapik.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes melakukan kunjungan kerja (Kunker) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta, kemarin.
Para wakil rakyat itu berkunjung ke kedua kementerian untuk membahas nasib guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yang hingga saat ini masih belum jelas kepastian hukumnya.
Selain itu, Komisi IV DPRD Brebes juga melakukan kunjungan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Hal itu terkait upaya mencari bantuan untuk pembangunan sarana olahraga di Kabupaten Brebes.
Baca Juga: MNCTV Gelontorkan Rp 1,5 Miliar untuk Kilau Raya di Kota Tegal, Ini Penjelasannya
Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Ferri Anggrianto menjelaskan, kunjungan kerja ke Kemendikdasmen terkait regulasi guru Paud.
Dari hasil pertemuan dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI), diketahui saat ini pemerintah pusat sudah ada pembahasan dengan DPR RI menyangkut payung hukum baru melalui revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Selain itu, pihaknya juga membahas terkait program peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sebab, ada peluang beasiswa bagi guru Paud dan TK yang belum menempuh pendidikan strata satu (S1).
“Kami berharap regulasi terbaru nantinya bisa mengakomodir seluruh kepentingan guru PAUD, khususnya di Brebes. Kami juga berharap peluang beasiswa bagi guru Paud dan TK bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin,” ujarnya.


