Berantas Obat Keras Ilegal, Kodim 0712/Tegal Amankan Puluhan Paket Pil Hexymer dan Tramadol di Pangkah

Kodim 0712/Tegal operasi di Pangkah, amankan puluhan Hexymer, Tramadol, dan pil ilegal demi lindungi generasi muda
SLAWI, puskapik.com – Kodim 0712/Tegal menggelar operasi terhadap peredaran obat keras ilegal di Desa Grobog Kulon, Kecamatan Pangkah, Sabtu, 25 April 2026 malam.
Operasi ini berhasil mengamankan puluhan paket obat keras jenis Hexymer dan Tramadol (Pil Aceh) yang kerap meresahkan warga.
Operasi dipimpin oleh Pasi Intel Kodim 0712/Tegal Kapten Cpm Aries Kusbianto bersama Danramil 11/Pangkah Mayor Arh Asep Koswara, serta didampingi Camat Pangkah Dany Setyawan.
Sebanyak 15 personel gabungan diterjunkan guna menyisir lokasi yang disinyalir menjadi titik transaksi di sepanjang Jalan Raya Tegal–Purwokerto.
Meskipun terduga pelaku berhasil melarikan diri saat penyergapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di sebuah lapak warung.
Barang bukti tersebut meliputi 44 paket Hexymer, 10 kaplet Tramadol, 66 paket pil berlogo "Y", satu unit sepeda motor, satu senapan angin, serta helm dan jaket milik pelaku.
Dandim 0712/Tegal, Letkol Inf Rachmat Ferdiantono, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang khawatir akan dampak negatif peredaran obat terlarang terhadap generasi muda.
"Kodim 0712/Tegal berkomitmen memberantas peredaran obat ilegal sampai tuntas. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran zat yang merusak generasi bangsa di wilayah ini," tegas Letkol Inf Rachmat.


