Usulan Pemekaran Brebes Selatan Mandek di Provinsi, Ketua MPR RI Siap Buka Komunikasi ke Gubernur Jateng

Rabu, 21 Januari 2026 | 18.21
Perwakilan Presidium dan MPP foto bersama dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani usai audiensi terkait Pemekaran Brebes Selatan.(Dok)
Perwakilan Presidium dan MPP foto bersama dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani usai audiensi terkait Pemekaran Brebes Selatan.(Dok)

Ketua MPR RI Ahmad Muzani siap buka komunikasi dengan Gubernur Jateng untuk dorong usulan pemekaran Brebes Selatan yang mandek di provinsi demi pemerataan daerah.

BREBES, puskapik.com – Perjuangan pemekaran Kabupaten Brebes kembali mendapat angin segar. Dukungan kali ini datang dari Ketua MPR RI Ahmad Muzani yang menyatakan kesiapan membuka jalur komunikasi dengan Gubernur Jateng terkait kelanjutan proses pemekaran Brebes Selatan.

Komitmen tersebut disampaikan Ahmad Muzani saat menerima audiensi pegiat pemekaran Brebes Selatan yang tergabung dalam Presidium dan Masyarakat Peduli Pemekaran (MPP) di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 21 Januari 2026.

Baca Juga: Kini Berusia 348 Tahun, Begini Sejarah Kabupaten Brebes

Pertemuan berlangsung hangat di ruang kerja Ketua MPR RI.

Dalam kesempatan itu, rombongan pegiat menyampaikan aspirasi masyarakat dari enam kecamatan di wilayah Brebes Selatan yang selama ini mendorong pembentukan calon daerah otonomi baru (CDOB) Brebes Selatan.

Juru bicara Presidium Pemekaran Brebes Selatan, Agus Sutrisno, mengatakan, pihaknya secara khusus meminta bantuan Ketua MPR RI untuk memfasilitasi komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jateng, mengingat tahapan administrasi pemekaran masih membutuhkan perhatian serius di tingkat provinsi.

“Sebagaimana diketahui, berkas usulan pemekaran Kabupaten Brebes Selatan masih mandek di provinsi. Kami berharap Ketua MPR RI dapat membantu mendorong dan membuka komunikasi dengan Gubernur Jateng agar berkas usulan CDOB Brebes Selatan bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Agus.

Ia menambahkan, dukungan dari tokoh nasional sangat penting agar proses administrasi pemekaran tidak berlarut-larut dan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Supaya berkas usulan pemekaran bisa diteruskan ke pusat, sehingga pada saat moratorium dicabut, Brebes Selatan sudah siap,” katanya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan memahami perjuangan masyarakat Brebes Selatan.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait