80.507 UMKM Tegal Tercatat Kini Punya NIB, Program Prioritas Bupati Tegal

Hingga Desember 2025 tercatat sebanyak 80.507 pelaku UMKM di Kabupaten Tegal telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dari hasil program prioritas Bupati Tegal
SLAWI, puskapik.com – Program Prioritas Bupati Tegal dalam mendorong pertumbuhan usaha mikro terus menunjukkan hasil positif.
Melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Perdagangan Kabupaten Tegal, penguatan UMKM tidak hanya difokuskan pada peningkatan jumlah pelaku usaha yang memiliki legalitas usaha, tetapi juga diarahkan pada peningkatan kualitas produk, digitalisasi, sertifikasi, serta perluasan akses pemasaran.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal, Imam Rudy Kurnianto, saat wawancara publikasi capaian Program Prioritas Bupati Tegal di Lantai 2 Gedung Trasa Coworking Space, Kamis 9 Juli 2026.
Rudy mengatakan, hingga Desember 2025 tercatat sebanyak 80.507 pelaku UMKM di Kabupaten Tegal telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Menurut Rudy, legalitas usaha tersebut menjadi modal penting bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya melalui berbagai program pemberdayaan yang difasilitasi pemerintah.
“Pelaku UMKM yang sudah memiliki NIB menjadi prioritas dalam berbagai program pengembangan usaha. Setelah memiliki legalitas, tahapan berikutnya adalah meningkatkan kualitas produk melalui pelatihan, digitalisasi pemasaran, sertifikasi, hingga perluasan akses pasar,” ujar Rudy.
Menurutnya, saat ini penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) telah menjadi kewenangan pemerintah melalui sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Oleh karena itu, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan memfokuskan perannya pada penguatan kapasitas pelaku usaha melalui berbagai program pengembangan usaha setelah legalitas dimiliki.
Berbagai bentuk pemberdayaan yang dijalankan antara lain pelatihan peningkatan kualitas produk, pengembangan kemasan, pemasaran digital, sertifikasi halal, hingga fasilitasi promosi produk melalui berbagai media pemasaran.
Salah satu upaya memperluas akses pasar diwujudkan melalui SPOT (Sentra Produk Orang Tegal) yang menjadi etalase berbagai produk unggulan UMKM Kabupaten Tegal.
Berdasarkan hasil inventarisasi dan stok opname terbaru, tercatat sebanyak 137 varian produk dari 48 pelaku usaha mikro dan kecil telah melalui proses kurasi untuk dipasarkan di SPOT.
Produk yang dipasarkan didominasi sektor kuliner olahan, makanan ringan, minuman herbal, hingga berbagai produk kerajinan khas Kabupaten Tegal.
Sebelum dipasarkan, seluruh produk terlebih dahulu melalui proses kurasi guna memastikan kualitas, keamanan, kelengkapan informasi produk, serta kesiapan memasuki pasar yang lebih luas.
“Kurasi menjadi tahapan penting agar produk yang dipasarkan memiliki kualitas yang baik dan mampu bersaing. Harapannya produk-produk UMKM Kabupaten Tegal semakin dipercaya masyarakat dan memiliki daya saing yang lebih tinggi,” jelas Rudy.


