322 Ribu KK Warga Jateng Masuk Sistem Digital, Agen Perlinsos Harus Sampai ke Pelosok

Selasa, 8 September 2026 | 16.53
puskapik

Sebanyak 322.117 KK di Jateng masuk sistem perlindungan sosial digital. Ahmad Luthfi meminta 5.994 agen diperkuat agar verifikasi dan akses bansos menjangkau warga hingga pelosok.

SEMARANG, puskapik.com - Digitalisasi perlindungan sosial di Jawa Tengah mulai menjangkau ratusan ribu keluarga. Sebanyak 322.117 kepala keluarga (KK) telah masuk dalam sistem perlindungan sosial digital, didukung 5.994 agen perlindungan sosial (perlinsos) yang bertugas membantu masyarakat mengakses dan memperbarui data bantuan sosial.

Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengingatkan, kecanggihan sistem digital tidak akan banyak berarti jika tidak diikuti kekuatan pendamping di lapangan.

Sebab, kelompok sasaran utama perlinsos berada pada desil 1-4, termasuk masyarakat sangat miskin, miskin, dan rentan miskin sebagian di antaranya tidak memiliki perangkat maupun kemampuan untuk mengakses teknologi secara mandiri.

Baca Juga: Angin Puting Beliung Rusak Atap Huntara Padasari Tegal

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan, dari 5.994 agen yang tersedia, 3.360 di antaranya sudah aktif membantu proses pendaftaran masyarakat.

Hal itu disampaikan Ahmad Luthfi dalam Rapat Perluasan Uji Coba Perlindungan Sosial Digital Berbasis Infrastruktur Digital Publik yang digelar secara daring dan dipimpin Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut B Pandjaitan, Selasa (8/9/2026).

Menurut Luthfi, penguatan agen menjadi kunci agar digitalisasi perlindungan sosial benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan, bukan justru membuat kelompok paling rentan tertinggal karena keterbatasan akses teknologi.

Baca Juga: Dindukcapil Brebes Sabet Predikat A Pelayanan Prima PEKPPP 2026

“Artinya mereka menyangkut orang-orang yang tidak punya, orang yang sudah berumur, kadang-kadang handphone saja tidak punya,” kata Luthfi.

Karena itu, ia meminta jejaring pendamping diperluas dengan melibatkan unsur yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Pemerintah daerah, kepolisian, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Posyandu, hingga unsur kewilayahan dinilai dapat menjadi penghubung antara masyarakat dan sistem digital.

Luthfi menegaskan, aplikasi yang canggih tetap membutuhkan manusia di lapangan untuk memastikan masyarakat dapat masuk ke dalam sistem dan datanya benar-benar sesuai kondisi terkini.

“Manakala agennya tidak betul-betul kuat, maka aplikasi apa pun tidak dapat memenuhi standar kebutuhan yang kita perlukan,” ujarnya.

Penguatan agen juga diperlukan untuk menjawab persoalan klasik dalam penyaluran bantuan sosial, yakni ketidaktepatan sasaran dan data penerima yang tidak lagi sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Luthfi mengatakan, digitalisasi Perlinsos diharapkan dapat mengakhiri persoalan ketika seseorang bertahun-tahun tetap tercatat sebagai penerima bantuan, meski kondisi ekonominya telah berubah.

Sebaliknya, warga yang baru mengalami penurunan kondisi ekonomi juga diharapkan tidak harus menunggu terlalu lama untuk masuk dalam sistem.

Halaman 1 dari 2