Dindukcapil Brebes Sabet Predikat A Pelayanan Prima PEKPPP 2026

Dindukcapil Brebes meraih predikat A atau Pelayanan Prima dalam PEKPPP 2026 dengan nilai 4,606. Capaian ini menjadi motivasi meningkatkan layanan adminduk.
BREBES, puskapik.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Brebes terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dari hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026, Disdukcapil Kabupaten Brebes mampu menyaber predikat A atau Pelayanan Prima, dengan meraih nilai 4,606.
Kepala Dindukcapil Kabupaten Brebes, A Ma'mun mengatakan, capaian tersebut menjadi salah satu bentuk keberhasilan Disdukcapil Brebes dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan. Terutama dalam meningkatkan kualitas, mudah, cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Petani Bawang di Tegal Keluhkan Harga Panen Anjlok dan Kesulitan Pupuk Subsidi
Di sisi lain, predikat Pelayanan Prima tersebut merupakan hasil dari komitmen dan kerja bersama seluruh jajaran Disdukcapil dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Apalagi, pelayanan administrasi kependudukan merupakan salah satu pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Hasil ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Predikat Pelayanan Prima bukan akhir, tetapi menjadi tantangan agar pelayanan Dindukcapil ke depan semakin baik,” ujarnya.
Baca Juga: Hari Pelanggan Nasional, Dirut PDAM Pemalang Terjun Langsung Sapa Pelanggan
Menurut dia, predikat yang didapat itu, merupakan hasil kerja keras seluruh aparatur Dindukcapil Kabupaten Brebes, mulai dari petugas pelayanan hingga jajaran pimpinan. Tetutama dalam melayani masyarakat.
Evaluasi melalui PEKPPP juga menjadi momentum bagi Disdukcapil untuk melihat berbagai aspek pelayanan yang telah berjalan sekaligus melakukan pembenahan terhadap hal-hal yang masih perlu ditingkatkan.
Dengan nilai 4,606 dan predikat A Pelayanan Prima, Disdukcapil Kabupaten Brebes tercatat sebagai perangkat daerah dengan capaian pelayanan publik yang sangat baik dalam penilaian PEKPPP 2026.
Lebih lanjut dia berharap, capaian tersebut dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Brebes.
Sekaligus menjadi dorongan bagi Dindukcapil Brebes untuk terus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari pelayanan yang kita berikan. Kami akan terus melakukan evaluasi dan inovasi agar pelayanan semakin mudah dan masyarakat semakin puas,” katanya.
Ke depan, sambung dia, Dindukcapil Kabupaten Brebes berkomitmen mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian tersebut melalui penguatan kualitas sumber daya manusia, inovasi pelayanan, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan respons terhadap kebutuhan masyarakat.