Ahmad Luthfi Siapkan Jateng Jadi Magnet Investasi Lewat Industri Hijau

Pemprov Jateng mempercepat transformasi industri hijau agar ekspor tetap kompetitif, menarik investasi berkualitas, dan memenuhi standar rendah emisi karbon global.
SEMARANG, puskapik.com - Standar perdagangan global yang semakin ketat terhadap produk rendah emisi karbon mendorong percepatan transformasi industri di Jawa Tengah.
Industri hijau kini menjadi strategi utama untuk menjaga daya saing ekspor, menarik investasi berkualitas, sekaligus memperkuat posisi provinsi ini dalam rantai pasok dunia.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan, transformasi menuju industri hijau bukan lagi sekadar agenda masa depan, melainkan kebutuhan mendesak agar industri di Jawa Tengah tetap mampu menembus pasar global dan menarik investasi berkualitas.
Baca Juga: Pemprov Jateng Mulai Tanamkan Konsep Industri Hijau kepada Siswa SMA/SMK
Karena itu, Pemprov Jawa Tengah mempercepat penerapan industri ramah lingkungan berbasis efisiensi energi dan energi baru terbarukan di seluruh sektor industri.
“Penerapan green economy dan green industry menjadi prioritas utama kita. Dunia internasional harus melihat, Jawa Tengah serius membangun industri yang berkelanjutan,” kata Ahmad Luthfi saat membuka Jateng Green Industrial Summit 2026 di Grand Candi Hotel, Semarang, Kamis malam (23/7/2026).
Menurut Luthfi, perubahan standar perdagangan dunia menuntut industri beradaptasi. Negara-negara tujuan ekspor kini semakin ketat menerapkan persyaratan produk rendah emisi karbon, sehingga transformasi industri hijau menjadi syarat untuk menjaga daya saing.
Baca Juga: Genjot Industri Hijau, Pemprov Jateng Siapkan Insentif Pajak Bagi Perusahaan Ramah Lingkungan
Ia mengungkapkan, pesan tersebut juga disampaikan perwakilan 41 negara Uni Eropa yang ditemuinya di Solo.
“Mereka menyampaikan bahwa sustainability, industri hijau, dan energi baru terbarukan sekarang sudah menjadi kebutuhan,” ujarnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemprov Jawa Tengah telah memasukkan pengembangan industri hijau sebagai prioritas dalam RPJMD 2025-2029 dan memperkuatnya melalui Pergub Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Industri Hijau.
Selain regulasi, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif bagi kawasan industri maupun perusahaan yang menerapkan prinsip industri hijau, dan memanfaatkan energi baru terbarukan.
Transformasi tersebut, kata Luthfi, harus dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari industri kecil, menengah, hingga besar, dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, serta kawasan industri agar terbentuk ekosistem industri hijau yang kuat.
Jateng Green Industrial Summit 2026 menjadi salah satu langkah konkret untuk mempercepat kolaborasi tersebut. Forum yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah bersama Institute for Essential Services Reform (IESR) itu, mempertemukan pemerintah, pelaku industri, kawasan industri, perguruan tinggi, lembaga pembiayaan, dan berbagai pemangku kepentingan guna mempercepat transformasi industri hijau di Jawa Tengah.
Dalam kesempatan itu juga diserahkan Penghargaan Industri Hijau Jawa Tengah kepada pelaku industri, kawasan industri, pemerintah daerah, industri kecil, serta sekolah yang dinilai berkontribusi dalam mendorong penerapan industri hijau.


