Backlog Rumah di Jateng Menurun, Ahmad Luthfi Rangkul Asosiasi Pengembang Percepat Penyediaan Hunian Rakyat

Pemprov Jateng gandeng REI dan Himperra percepat hunian rakyat, tekan backlog 1 juta unit tanpa alih fungsi lahan sawah dilindungi.
SEMARANG, puskapik.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat sekaligus menjaga ketahanan pangan. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci untuk menekan angka backlog perumahan yang masih tinggi.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk Real Estate Indonesia (REI) dan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), untuk bergerak cepat memenuhi kebutuhan rumah rakyat. Namun, ia menegaskan bahwa lahan sawah dilindungi (LSD) tetap tidak boleh dialihfungsikan.
Gubernur mengatakan, pada awal 2025 backlog perumahan di Jateng tercatat sebanyak 1.332.968 unit. Sepanjang tahun tersebut, sebanyak 274.514 unit berhasil tertangani, sehingga masih menyisakan sekitar 1.058.454 unit.
Baca Juga: Ini Data Kerusakan Rumah dan Tempat Pengungsian Bencana Tanah Bergerak di Padasari Tegal
“Ini PR yang harus kita keroyok bersama-sama dengan menggandeng REI termasuk asosiasi rumah yang lain,” kata Luthfi saat menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD REI Jateng di Wisma Perdamaian, Semarang, Rabu, 11 Februari 2026.
Menurutnya, dari total backlog tersebut, terdapat kebutuhan mendesak akan rumah layak huni yang berkorelasi langsung dengan upaya pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah. Pemprov Jateng telah menjalankan program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH), baik melalui rehabilitasi maupun pembangunan rumah baru bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem.
Di sisi lain, kebutuhan hunian tetap bagi masyarakat berpenghasilan rendah juga menjadi fokus. Untuk itu, peran pengembang dan asosiasi perumahan dinilai strategis dalam menyediakan rumah yang sesuai kebutuhan dan kemampuan daya beli masyarakat, sekaligus mendukung program nasional 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Jalan Clirit Tegal Amblas 50 Cm, Jalan Menuju Wisata Guci Terhambat
“Ini langkah-langkah strategis yang kita lakukan. Insyaallah kita sanggup sehingga kebutuhan sandang, pangan, dan papan masyarakat di Jawa Tengah terpenuhi,” ujarnya.
Namun demikian, Ahmad Luthfi memberi peringatan keras agar percepatan pembangunan perumahan tidak mengorbankan lahan sawah dilindungi (LSD). Ia menegaskan, setiap pengembangan perumahan wajib berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota sesuai kewenangan tata ruang masing-masing daerah.
Praktik di lapangan, kata dia, tidak sedikit proyek pengembangan perumahan maupun investasi industri yang berbenturan dengan status LSD. Pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah membuka ruang bagi kabupaten/kota untuk mengajukan lahan pengganti jika terjadi kebutuhan mendesak.
“Kebijakan itu nanti akan kami sosialisasikan dan komunikasikan. Saya sudah wanti-wanti kepqda teman-teman jangan sekali-kali LSD kita ubah selama itu tidak betul-betul suatu kontijensi ” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPD REI Jawa Tengah Hermawan Mardiyanto, menyatakan, dukungan penuh terhadap percepatan program perumahan di Jateng. Ia menyebut koordinasi antara REI dan Pemprov Jateng dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali untuk mengevaluasi capaian program 3 juta rumah.
“Masyarakat masih sangat butuh rumah. Kami selaku asosiasi mengimbau anggota untuk melakukan pekerjaan dengan baik dan tidak melanggar aturan,” katanya.
Ia juga menilai keberadaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman turut memperkuat akselerasi pembangunan rumah, terutama setelah adanya penambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Pada tahun lalu, REI secara nasional mampu merealisasikan sekitar 280 ribu unit rumah melalui skema tersebut.
Artikel Terkait

FLS3N Pageruyung Kendal Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan Pencarian Bibit Seniman Muda

Pemprov Jateng Beri Tali Asih untuk Penghafal Al-Qur’an, Capai 2.000 Santri per Tahun

10 Provinsi Perkuat Kolaborasi Energi Bersih, Sampah, dan Giant Sea Wall
