Bangun Tata Kelola yang Akuntabel, Pemkab Kendal Perkuat Implementasi SAKIP 2026

Bupati Kendal Dyah Kartika menegaskan keberhasilan pemerintah diukur dari dampak nyata bagi masyarakat. Pemkab memperkuat implementasi SAKIP untuk tata kelola yang akuntabel.
KENDAL, puskapik.com – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menegaskan bahwa keberhasilan kinerja pemerintah daerah tidak lagi diukur dari banyaknya program dan kegiatan yang dilaksanakan, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 di Hotel Sae Inn Kendal, Jumat (31/7/2026).
Menurut Bupati, perubahan paradigma dalam tata kelola pemerintahan perlu terus diperkuat agar seluruh kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Dari Wisata Alam hingga BPJS Warga, BUMDes Sriwulan Kendal Hadirkan Manfaat Nyata
Untuk itu, implementasi SAKIP harus dipahami sebagai instrumen yang mendorong budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan manfaat.
"Keberhasilan kinerja kita tidak diukur dari seberapa banyak kegiatan terlaksana, tetapi dari seberapa besar dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat," ujar Dyah Kartika Permanasari.
Ia mengatakan, pelaksanaan bimbingan teknis ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kompetensi jajaran perangkat daerah dan evaluator dalam mengawal implementasi akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Baca Juga: 8 Tahun Tanpa Perbaikan, Kantor Bawaslu Kota Tegal Rusak Berat
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya pengelolaan kinerja yang terukur dan berkelanjutan.
Bupati menjelaskan, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif ataupun untuk memperoleh hasil evaluasi yang baik. SAKIP merupakan instrumen manajemen kinerja yang berfungsi memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah memiliki sasaran yang jelas serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penerapan SAKIP yang optimal, kata dia, akan mendorong pemerintah daerah untuk lebih fokus dalam menyusun program pembangunan yang efektif dan tepat sasaran. Dengan demikian, setiap kebijakan yang dilahirkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik maupun kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan melalui capaian kinerja yang terukur. Karena itu, seluruh perangkat daerah dituntut mampu menyelaraskan perencanaan program dengan tujuan pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
Selain itu, perangkat daerah juga diharapkan mampu menetapkan indikator kinerja yang berkualitas, melakukan pengukuran secara objektif, serta menyusun laporan kinerja yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan melalui capaian kinerja yang terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat," tegasnya.
Dyah Kartika Permanasari juga mengingatkan bahwa pemenuhan data dan dokumen SAKIP merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemerintah daerah. Sinergi antarlembaga diperlukan agar implementasi SAKIP dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.
Ia mengajak seluruh peserta bimbingan teknis untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi dengan narasumber terkait berbagai tantangan dalam implementasi SAKIP di masing-masing perangkat daerah.
Melalui penguatan kapasitas aparatur pemerintah, diharapkan kualitas perencanaan, indikator kinerja, pengukuran hingga pelaporan kinerja di Kabupaten Kendal dapat terus mengalami peningkatan. Hal itu sekaligus menjadi upaya untuk meningkatkan predikat akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Kendal pada masa mendatang.
Bupati juga meminta para kepala perangkat daerah memberikan dukungan penuh kepada tim pengelola SAKIP di unit kerja masing-masing.
Dukungan tersebut dinilai penting agar implementasi akuntabilitas kinerja tidak hanya menjadi program sesaat, tetapi mampu menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.
"Akuntabilitas bukan hanya tentang laporan yang baik, tetapi bagaimana setiap program yang kita jalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Itulah tujuan utama yang harus terus kita jaga bersama," pungkasnya.
Melalui penguatan implementasi SAKIP, Pemerintah Kabupaten Kendal berharap tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil dapat terus diwujudkan.
Dengan demikian, pembangunan daerah tidak hanya tercermin dari terlaksananya berbagai program, tetapi juga dari meningkatnya kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat yang dirasakan secara nyata. **
Artikel Terkait

28 Motor Knalpot Brong Terjaring Razia di Lingkar Bumiayu, Berawal dari Laporan Balap Liar

Tunggu Umur Beton, Lalin Tegal-Purwokerto di Pagojengan Masih Buka Tutup

Produksi Jagung Jateng Sudah Capai 2,68 juta ton, Kukuhkan Sebagai Lumbung Pangan Nasional
