Bangun Tata Kelola yang Akuntabel, Pemkab Kendal Perkuat Implementasi SAKIP 2026

Bupati Kendal Dyah Kartika menegaskan keberhasilan pemerintah diukur dari dampak nyata bagi masyarakat. Pemkab memperkuat implementasi SAKIP untuk tata kelola yang akuntabel.
KENDAL, puskapik.com – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menegaskan bahwa keberhasilan kinerja pemerintah daerah tidak lagi diukur dari banyaknya program dan kegiatan yang dilaksanakan, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 di Hotel Sae Inn Kendal, Jumat (31/7/2026).
Menurut Bupati, perubahan paradigma dalam tata kelola pemerintahan perlu terus diperkuat agar seluruh kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Dari Wisata Alam hingga BPJS Warga, BUMDes Sriwulan Kendal Hadirkan Manfaat Nyata
Untuk itu, implementasi SAKIP harus dipahami sebagai instrumen yang mendorong budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan manfaat.
"Keberhasilan kinerja kita tidak diukur dari seberapa banyak kegiatan terlaksana, tetapi dari seberapa besar dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat," ujar Dyah Kartika Permanasari.
Ia mengatakan, pelaksanaan bimbingan teknis ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kompetensi jajaran perangkat daerah dan evaluator dalam mengawal implementasi akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Baca Juga: 8 Tahun Tanpa Perbaikan, Kantor Bawaslu Kota Tegal Rusak Berat
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya pengelolaan kinerja yang terukur dan berkelanjutan.
Bupati menjelaskan, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif ataupun untuk memperoleh hasil evaluasi yang baik. SAKIP merupakan instrumen manajemen kinerja yang berfungsi memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah memiliki sasaran yang jelas serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penerapan SAKIP yang optimal, kata dia, akan mendorong pemerintah daerah untuk lebih fokus dalam menyusun program pembangunan yang efektif dan tepat sasaran. Dengan demikian, setiap kebijakan yang dilahirkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik maupun kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan melalui capaian kinerja yang terukur. Karena itu, seluruh perangkat daerah dituntut mampu menyelaraskan perencanaan program dengan tujuan pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
Selain itu, perangkat daerah juga diharapkan mampu menetapkan indikator kinerja yang berkualitas, melakukan pengukuran secara objektif, serta menyusun laporan kinerja yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan melalui capaian kinerja yang terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat," tegasnya.
Dyah Kartika Permanasari juga mengingatkan bahwa pemenuhan data dan dokumen SAKIP merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemerintah daerah. Sinergi antarlembaga diperlukan agar implementasi SAKIP dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.


