Begini Modus Curi Besi di KIK Kendal, Dipotong, Lalu Diangkut Dua Pikap

Empat orang diamankan Polsek Kaliwungu terkait dugaan pencurian besi di area PT SHP TECH Indonesia, Kendal. Kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp32,1 juta.
KENDAL, puskapik.com – Modus pencurian material besi di area pabrikasi PT SHP TECH Indonesia, Kawasan Industri Kendal (KIK), Desa Wonorejo, Kecamatan Kaliwungu, Kendal, terungkap.
Sebelum dibawa keluar dari area perusahaan, besi diduga terlebih dahulu dipotong-potong dan kemudian diangkut menggunakan dua unit mobil pikap.
Aksi tersebut terbongkar setelah pihak perusahaan mencurigai material besi yang tersimpan di area pabrikasi kerap hilang.
Baca Juga: Hutri Terpilih Jadi Ketua Kadin Kabupaten Tegal, Ini Pesan Bupati Ischak
Perusahaan kemudian melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV untuk mengetahui penyebab hilangnya material tersebut.
Dari rekaman kamera pengawas, terlihat adanya aktivitas pengambilan besi. Material yang menjadi sasaran kemudian dipotong-potong sebelum dimuat ke dalam dua kendaraan pikap.
Besi yang dilaporkan hilang terdiri dari 24 batang besi spesifikasi D22 dan 50 batang besi spesifikasi D25.
Baca Juga: Personel Satlantas Polres Tegal Tiba-tiba Datangi Ponpes dan Ojol, Ada Apa?
Total kerugian yang dialami PT SHP TECH Indonesia ditaksir mencapai Rp32.167.380.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 18.36 WIB. Pihak perusahaan kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kaliwungu untuk ditindaklanjuti.
Kapolsek Kaliwungu AKP Nindya Putra Wahyu Nugroho mengatakan, rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk yang digunakan petugas dalam mengungkap kasus tersebut.
“Awalnya dari laporan perusahaan karena besi sering hilang. Kemudian Unit Reskrim melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV dan mencari informasi kepada para pekerja,” kata Nindya.
Dari penyelidikan tersebut, polisi berhasil mendapatkan identitas serta keberadaan orang-orang yang diduga terlibat.
Unit Reskrim Polsek Kaliwungu yang dipimpin Kanit Reskrim kemudian melakukan penangkapan. Empat orang diamankan dalam kasus tersebut.
Mereka yakni Muhamad Nurohim Susanto, warga Karanganyar, Kecamatan Bantarbolang, Pemalang; Muhammad Anggik Saputra, warga Butoh, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro; Ali Ihwan, warga Kenteng, Kecamatan Toroh, Grobogan; dan Muhammad Salafudin, warga Wonorejo, Kecamatan Kaliwungu, Kendal.