Berdamai, Kecelakaan di Jalur Patean-Temanggung Kendal Diselesaikan Kekeluargaan

Kecelakaan motor dan truk tronton di Pagersari Kendal diselesaikan kekeluargaan. Sopir truk bertanggung jawab biaya perawatan korban yang alami patah tulang.
KENDAL, puskapik.com – Kecelakaan antara sepeda motor dan truk tronton yang terjadi di Jalan Raya Desa Pagersari Kecamatan Patean Kabupaten Kendal diselesaikan secara kekeluargaan.
Pembonceng motor atas nama Faiqul Halim Assani mengalami luka patah tulang tertutup di kaki kanannya dan dirawat di RSUD Soewondo Kendal.
Penyelesaian kasus ini dilakukan jajaran Satlantas Polres Kendal, setelah sopir truk tronton Nur Cahyo Pribadi bertanggungjawab untuk menyelesaikan biaya perawatan korban.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Ipda M Heru Ardiantoro mengatakan restorative justice ini ditempuh setelah kedua belah pihak yang terlibat kecelakaan melakukan mediasi dan menemukan titik tengah.
Baca Juga: Kecelakaan di Mororejo Kendal, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus
“Kita dari Satlantas Polres Kendal hanya menjembatani dan memfasilitasi kesepakatan ini,” katanya Kamis 5 Februari 2026.
Dikatakan, kecelakaan terjadi saat motor Honda Beat H-2528-UU melaju dari arah utara menuju kearah selatan atau dari Patean menuju Bejen Temanggung.
Laju kendaraanya sedang dan sesampainya di lokasi kecelakaan diduga pengendara motor kurang konsentrasi.
“Motor berjalan terlalu kekanan bersamaan dari arah berlawanan melaju Tronton G-8892-OC . Karena jarak sudah dekat pengendara motor tidak dapat menguasai laju kendaraan dan menabrak sisi depan kanan truk,” jelasnya.
Korban yang merupakan pembonceng mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit. Dengan penyelesaian ini, diharapkan kedua belah pihak tidak akan menuntut dan polisi tetap memberikan imbauan untuk berhati-hati saat berkendara di jalan raya.


