Bulan Ramadhan, MBG di Kendal Fokus Layani Kelompok Rentan

Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan selama Ramadan, fokus pada balita, ibu hamil, dan menyusui dengan menu bergizi.
KENDAL, puskapik.com — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kendal dipastikan tetap berjalan selama bulan suci Ramadhan dengan penyesuaian mekanisme penyaluran. Fokus utama diarahkan pada kelompok rentan yang masuk kategori 3B, yakni balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Koordinator SPPG Kabupaten Kendal, M Faris Maulana, menjelaskan kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelayanan program MBG selama Ramadhan dan Idul Fitri. Dalam aturan itu ditegaskan, layanan bagi kelompok rentan tetap dilaksanakan meski kegiatan belajar mengajar di sekolah sedang libur.
“Sekolah libur sejak 16 Februari, sehingga MBG untuk penerima manfaat di sekolah dihentikan sementara. Namun untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, penyaluran tetap berjalan,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Baca Juga: 445,438 KM Jalan di Brebes Masih Rusak, Tahun Ini Dialokasikan Rp 160,5 M
Ia memaparkan, selama Ramadhan komposisi menu bagi kelompok rentan tidak berubah signifikan. Menu nasi diberikan setiap Senin dan Kamis, sedangkan pada Selasa, Rabu, dan Jumat disalurkan menu kering yang tetap memenuhi standar kecukupan gizi.
Sementara itu, MBG untuk siswa sekolah akan kembali dilaksanakan mulai 23 Februari 2026 setelah masa libur satu pekan berakhir. Selama Ramadhan, siswa akan menerima menu kering sebagai bentuk penyesuaian.
Pengecualian diberlakukan bagi sekolah berbasis pondok pesantren atau boarding school. Pada sekolah jenis ini, menu basah tetap diberikan dan disalurkan menjelang waktu berbuka puasa.
“Untuk pondok pesantren atau boarding school, distribusi dilakukan sore hari agar bisa langsung dimanfaatkan saat berbuka. Proses produksi juga disesuaikan pada siang hari,” jelas Faris.
Terkait jenis makanan, ia menegaskan penyelenggara tidak mengatur secara rinci menu yang diberikan, namun memastikan nilai gizi tetap terpenuhi. Pihaknya juga mengingatkan agar tidak menggunakan makanan kategori Ultra Processing Food (UPF) atau produk pabrikan.
Menu MBG, lanjutnya, diutamakan berasal dari produk UMKM lokal yang memiliki izin edar serta terdaftar di BPOM. Kebijakan ini sekaligus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di daerah.
Artikel Terkait

Buka Puasa Bersama Muhammadiyah, Kapolres Kendal Bahas Sinergi Kamtibmas

Jelang Lebaran, Mendag Budi Santoso dan Gubernur Ahmad Luthfi Sidak Pasar Kudus: Harga Dipantau, Stok Pangan Dijaga

Diduga Sopir Kurang Konsentrasi, Bus Harapan Jaya Hantam Truk di Tol Kendal
