Curi Kunci Saat Korban Tidur, Pria di Kaliwungu Kendal Bawa Kabur Motor Honda Beat

Pria berinisial R ditangkap Polsek Kaliwungu atas dugaan pencurian Honda Beat Deluxe milik warga Sukomulyo, Kendal. Korban mengalami kerugian Rp15 juta.
KENDAL, puskapik.com – Seorang pria berinisial R ditangkap Unit Reskrim Polsek Kaliwungu setelah diduga mencuri sepeda motor Honda Beat Deluxe milik warga Dusun Podowaras, Desa Sukomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal.
Pelaku diduga mengambil kunci milik korban saat korban tertidur, kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut.
Kapolsek Kaliwungu AKP Nindya Putra Wahyu Nugroho menjelaskan, pencurian itu terjadi pada Jumat (9/10/2026) dan diketahui korban sekitar pukul 06.00 WIB.
Baca Juga: Lestarikan Budaya , Ratusan Pelajar Tegal Adu Lomba Estafet Egrang dan Gobak Sodor
Sepeda motor Honda Beat Deluxe bernomor polisi H 6233 BXD tersebut diperkirakan hilang saat korban sedang tidur.
Kejadian bermula pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 24.00 WIB. Korban, Diana Rukmana Saputri, masih melihat sepeda motornya terparkir di dalam rumah.
Korban juga memastikan telah mengunci setang dan mengaktifkan kunci pengaman motor.
Baca Juga: Sambungan Baru PDAM di Kota Tegal Rp 2,45 Juta, Ini Ketentuannya
Namun, pintu rumah korban diketahui hanya dalam keadaan tertutup dan tidak dikunci.
Keesokan paginya, sekitar pukul 06.00 WIB, korban dibangunkan oleh kakak kandungnya. Saat memeriksa kondisi rumah, korban mendapati sepeda motor yang sebelumnya terparkir di dalam rumah sudah tidak berada di tempatnya.
Korban kemudian berusaha mencari sepeda motor tersebut di sekitar rumah, tetapi tidak menemukannya. Kunci cadangan, STNK, dan KTP korban juga diketahui tersimpan di dalam jok sepeda motor yang hilang.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta.
Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kaliwungu melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Kaliwungu IPDA Fendi Setiawan mengatakan, upaya penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan. Petugas mendatangi rumah R di Desa Sukomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan.
“Setelah dilakukan interogasi singkat, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kaliwungu untuk menjalani proses lebih lanjut,” katanya dihubungi Rabu 21 Oktober 2026.
Berdasarkan keterangan terduga pelaku, aksi pencurian dilakukan dengan mengambil kunci milik korban ketika korban sedang tertidur.
Setelah itu, pelaku mengambil kunci cadangan yang disimpan di dalam jok sepeda motor, kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.
Pelaku diduga memanfaatkan situasi ketika korban lengah dan melihat adanya kesempatan untuk melakukan pencurian. Adapun motif yang disampaikan dalam keterangan kasus tersebut adalah karena himpitan ekonomi.
Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Kaliwungu untuk proses hukum lebih lanjut. **



