Dampak Relokasi PKL Alun-alun, Pedagang PFC Purbalingga Terancam Gulung Tikar

Pedagang PFC Purbalingga terancam gulung tikar usai relokasi PKL. Sepinya pembeli dipicu Alun-alun masih dipakai pedagang ilegal.
PURBALINGGA, puskapik.com - Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Purbalingga menyisakan luka mendalam bagi mereka yang memilih jalur legal.
Puluhan PKL di Kawasan Purbalingga Food Center (PFC) yang sebelumnya mangkal di Alun-alun Purbalingga, kini harus gigit jari. Pasalnya, setelah direlokasi justru pendapatannya turun drastis.
Ironisnya, sepinya pembeli bukan semata-mata karena daya beli yang menurun. Melainkan akibat pembiaran masif terhadap aktifitas pedagang di kawasan terlarang Alun-alun Purbalingga. Padahal, pemerintah tegas Alun-alun Purbalingga harus steril dari pedagang.
Baca Juga: Antusias Tinggi, Warga Tegal Padati Layanan Kesehatan dan Dapur Marhaen PDIP
"Kalau mau steril, ya steril sekalian. Jangan kami yang disuruh pindah ke sini (PFC), tapi di sana (Alun-alun) malah dibiarkan ramai. Ini tidak adil," ujar pedagang PFC Purbalingga, Yuli (45) dengan nada tinggi saat ditemui Sabtu malam, 9 Mei 2026.
Dikatakan, sepinya pembeli dirasakan pedagang di PFC. Bahkan, sebagian lapak di tinggalkan pedagang. Sementara itu, Alun-alun Purbalingga masih digunakan untuk berjualan. Padahal, Pemkab Purbalingga sudah mengeluarkan aturan untuk Alun-alun steril dari pedagang.
"Pemerintah daerah harus tegas. Kalau Alun-alun tidak steril, maka PFC tidak akan ramai," ujarnya.
Baca Juga: Fakta di Balik Sungai Tegal, Sungai Watch Temukan Hal yang Jarang Ada
Pedagang PFC lainnya, Slamet (50) mengaku dianaktirikan, karena setelah direlokasi justru kehidupannya minus. Pasalnya, tiap hari tidak ada pembeli yang datang. Sementara itu, pedagang di Alun-alun dibiarkan tanpa ada saksi tegas.
"Kami di sini legal, tapi tidak ada orang (pembeli). Di sana ilegal, tapi dibiarkan ramai. Kalau begini terus, lebih baik PFC dibubarkan saja atau kami balik lagi ke Alun-alun," cetus seorang pedagang senior itu.
Pengamatan Kebijakan Publik Purbalingga, Rudi Yahya menuturkan, ketidakhadiran negara dalam menegakkan aturan secara konsisten telah menciptakan kecemburuan sosial yang akut.
Pembiaran ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap nasib pedagang yang telah bersedia direlokasi demi keindahan kota.
"Dilema ini menempatkan Pemerintah Kabupaten Purbalingga di kursi panas. Kebijakan setengah hati hanya akan memperpanjang konflik horizontal antarpedagang dan mempercepat kematian ekonomi di PFC," ujarnya.
Ditambahkan, para pedagang tidak meminta subsidi atau belas kasihan. Mereka hanya menuntut satu hal yakni ketegasan.
Artikel Terkait

Pasar Hewan Gondang Cepiring Kendal Butuh Perbaikan, Pedagang Keluhkan Fasilitas Rusak

Bayi Laki-laki Ditemukan Terlantar di Pekarangan Rumah Warga Ringinarum Kendal

Ahmad Luthfi Siap Tindak Tegas Pengusaha Tambang yang Langgar Aturan
