Dapur SPPG Protomulyo Kendal Disetop Sementara, Tunggakan Supplier Ratusan Juta Rupiah

Dapur SPPG Protomulyo dihentikan sementara akibat tunggakan ratusan juta ke supplier. BGN beri tenggat pelunasan, terancam sanksi permanen
KENDAL, puskapik.com – Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, resmi dihentikan sementara mulai Rabu, 8 April 2026.
Penghentian ini dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Koordinator Wilayah Kendal.
Korwil BGN Kendal, M Faris Maulana, menyampaikan bahwa penghentian operasional dilakukan akibat belum diselesaikannya pembayaran kepada sejumlah supplier oleh pihak mitra SPPG, yakni koperasi penyedia pasokan dapur.
Baca Juga: Puluhan Warga Daftar Jadi Relawan SPPG Polres Tegal
“Permasalahan utama adalah pembayaran ke supplier yang belum diselesaikan oleh koperasi. Kami beri waktu hingga Jumat untuk menyelesaikan kewajiban tersebut,” tegas Faris usai pertemuan dengan supplier dan kuasa hukum koperasi di Kaliwungu Selatan.
Faris menegaskan, anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk SPPG Protomulyo telah disalurkan sepenuhnya.
Menurutnya, BGN tidak pernah menahan pembayaran karena dana telah diberikan kepada pihak SPPG, yang kemudian dikelola oleh koperasi.
Baca Juga: Usai Digeruduk Warga, Dapur MBG di Pemalang Sepakati Evaluasi Daya Listrik
“Yang bertanggung jawab membayar supplier adalah koperasi. BGN selalu membayar tagihan setiap hari kepada SPPG,” imbuhnya.
Akibat persoalan ini, dapur SPPG Protomulyo dikenai sanksi penghentian sementara (suspend). Bahkan, tidak menutup kemungkinan penutupan permanen jika hasil investigasi internal menemukan pelanggaran serius.
Selain itu, koperasi yang ditunjuk yayasan sebagai mitra SPPG juga dikenai sanksi blacklist dan tidak diperbolehkan lagi menyuplai kebutuhan ke SPPG di wilayah Kendal.
Meski dapur dihentikan, pelayanan terhadap 3.400 penerima manfaat program MBG tetap berjalan.
Mekanismenya, para penerima manfaat akan dialihkan ke dapur SPPG terdekat melalui koordinasi tingkat kecamatan.
Sementara itu, kuasa hukum koperasi dari Kalijaga Lawyer, Kusmanto, menyatakan pihaknya tengah mengupayakan penyelesaian secara damai dan meminta waktu hingga Jumat untuk melunasi tunggakan.
Artikel Terkait

Anggota DPR RI, Rofik Hananto Gelar Makan Gratis 1.000 Porsi/ Hari Selama Dzulhijjah di Purbalingga

PS 3R Margorejo Kendal Sulap Sampah Plastik Jadi Tabungan Warga

Lapas Plantungan Kendal Kembangkan Ubi Yakon, Warga Binaan Dilibatkan Program Ketahanan Pangan
