Ahmad Luthfi Gerak Cepat, Rp 200 Miliar Dialihkan untuk Benahi Jalan Rusak di Jateng

Senin, 8 Juni 2026 | 18.24
Ahmad Luthfi Gerak Cepat Tangani Jalan Rusak di Jateng, Rp 200 Miliar Direalokasi Tanpa Tunggu APBD Perubahan
Ahmad Luthfi Gerak Cepat Tangani Jalan Rusak di Jateng, Rp 200 Miliar Direalokasi Tanpa Tunggu APBD Perubahan

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi merealokasi Rp200 miliar anggaran guna mempercepat perbaikan jalan rusak di berbagai daerah tanpa menunggu APBD Perubahan 2026.

SEMARANG, puskapik.com - Gubernur Ahmad Luthfi mengambil langkah cepat untuk mempercepat penanganan jalan rusak di Jawa Tengah.

Tanpa menunggu APBD Perubahan 2026 yang baru dibahas pada September mendatang, Pemprov Jawa Tengah merealokasi anggaran sekitar Rp 200 miliar guna memperbaiki ruas-ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan berat.

Kebijakan itu diambil menyusul turunnya tingkat kemantapan jalan provinsi dari 94,4 persen pada 2025 menjadi 84,6 persen pada 2026, salah satunya akibat musim hujan berkepanjangan yang berlangsung hingga awal tahun ini.

Baca Juga: Soroti Kasus Kekerasan Seksual di Padepokan Demak, Gubernur Luthfi Tekankan Penindakan Tegas dan Pencegahanj

“Daripada menunggu anggaran perubahan bulan September, kita melakukan Perkada (peraturan kepala daerah) untuk menggeser beberapa anggaran yang kita gunakan untuk pemeliharaan jalan,” kata Ahmad Luthfi usai Rapat Evaluasi APBD 2026 dan Persiapan APBD Perubahan 2026 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (8/6/2026).

Menurut Luthfi, realokasi anggaran melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) diperlukan agar proses perbaikan jalan dapat segera berjalan tanpa harus menunggu perubahan anggaran disahkan.

Baca Juga: Rupiah Melemah, Jateng Perkuat UMKM dengan Pemudah Akses Modal dan Pasar

Fokus utama diarahkan pada ruas-ruas jalan provinsi yang saat ini berkategori rusak berat.

Ia menargetkan tingkat kemantapan jalan provinsi dapat kembali menyamai capaian tahun 2025.

“Hari ini saya putuskan rapat dengan seluruh OPD, Wakil Gubernur, dan Sekda. Khusus infrastruktur akan kita lakukan Perkada, sehingga jalan-jalan provinsi yang sekarang kualifikasinya rusak berat dalam waktu dekat bisa dilakukan pemeliharaan dan peningkatan. Saya ingin tahun 2026 ini kembali seperti 2025, kemantapan jalan provinsi harus 94,4 persen,” tegasnya.

Sejumlah ruas yang menjadi prioritas penanganan antara lain Randublatung–Cepu, ruas jalan di kawasan Soloraya, serta Keling–Kelet di Kabupaten Jepara. Ruas-ruas tersebut menjadi perhatian karena tingkat kerusakan yang cukup tinggi dan banyak dikeluhkan masyarakat.

Luthfi menegaskan perbaikan jalan tidak bisa dilakukan secara instan karena tetap harus melalui tahapan administrasi dan pengadaan yang sesuai aturan.

“Perlu ada lelang, perlu ada penggeseran anggaran, perlu ada Perkada agar tidak melanggar peraturan. Jadi memang tidak bisa langsung, tetapi kita sanggup melakukan itu,” ujarnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, mengatakan tambahan alokasi sekitar Rp 200 miliar tersebut telah diplot untuk sejumlah usulan penanganan jalan yang tersebar di berbagai daerah.

Selain ruas Randublatung-Cepu dan Keling-Kelet, perbaikan juga akan menyasar sejumlah titik di wilayah Wonogiri, Soloraya, serta daerah lainnya yang mengalami penurunan kondisi jalan.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait