Datang Paling Awal, Rujukan Ditolak: Warga Kendal Kecewa Kuota BPJS Disebut Habis

Selasa, 24 Februari 2026 | 17.52
Puskesmas Kendal II. edhot
Puskesmas Kendal II. edhot

Datang paling awal, warga Kendal kecewa rujukan BPJS ditolak karena kuota disebut habis. Puskesmas akui rujukan dibatasi 14 persen per hari.

KENDAL,puskapik.com – Niat Salmiati (59), warga Kelurahan Bandengan, Kecamatan Kendal Kota, untuk menjaga kesehatannya justru berujung kekecewaan. Ia yang datang sejak pagi buta ke Puskesmas Kendal II harus pulang tanpa membawa surat rujukan BPJS, Selasa (24/2/2026).

Salmiati tiba sekitar pukul 06.00 WIB dengan membonceng anaknya yang hendak berangkat kerja. Setiap bulan, ia wajib menjalani kontrol rutin ke RSUD dr Soewondo Kendal karena penyakit dalam yang dideritanya.

“Saya ini punya penyakit dalam. Tiap bulan harus kontrol ke rumah sakit,” ujarnya pelan.

Baca Juga: Polres Kendal Musnahkan Ratusan Ons Bahan Pembuat Petasan di Tambang Galian C

Meski mengaku mendapat nomor antrean satu, permohonan rujukannya tetap ditolak. Petugas menyebut kuota rujukan BPJS di puskesmas tersebut sudah penuh.

“Petugas bilang kuota rujukan sudah habis. Padahal saya daftar paling pertama,” ungkapnya dengan wajah kecewa.

Penolakan ini membuat Salmiati kebingungan. Pasalnya, surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama menjadi syarat utama untuk melanjutkan pengobatan di rumah sakit sesuai ketentuan BPJS Kesehatan.

Kepala Puskesmas Kendal II, dr Istiroh, menjelaskan bahwa pemberian rujukan BPJS memang dibatasi. Puskesmas, kata dia, hanya diperbolehkan mengeluarkan rujukan maksimal 14 persen dari total pasien BPJS yang dilayani.

“Kami tidak bisa serta-merta memberikan rujukan. Kalau melebihi batas, puskesmas bisa mendapat peringatan dari BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam satu hari pihaknya rata-rata hanya dapat mengeluarkan sekitar tujuh rujukan.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait