Golkar Kendal Tegaskan Kasus Dugaan Penggelapan Koperasi Murni Urusan Pribadi

Minggu, 29 Maret 2026 | 16.47
Nasabah Koperasi Bhakti Makmur Jaya saat mendatangi kantor koperasi di Boja Kendal. (edhot)
Nasabah Koperasi Bhakti Makmur Jaya saat mendatangi kantor koperasi di Boja Kendal. (edhot)

Golkar Kendal tegaskan dugaan penggelapan dana koperasi oleh kadernya adalah urusan pribadi, partai tidak terkait dan hormati proses hukum.

KENDAL,puskapik.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kendal, Bagus Bimo Alit, menegaskan bahwa kasus dugaan penggelapan dana nasabah koperasi yang menyeret nama salah satu kadernya tidak memiliki kaitan dengan institusi partai.

Kader yang dimaksud adalah Mora Sandy Purwandono, yang diketahui merupakan anggota Partai Golkar Kendal.

Meski demikian, Bimo menegaskan bahwa persoalan hukum yang tengah mencuat tersebut merupakan urusan pribadi yang bersangkutan.

Baca Juga: Ribuan Porsi Lontong Opor dan Soto Meriahkan Haul Wali Gembyang di Kendal

“Iya benar, itu adalah kader kami dan anggota kami. Tapi kasus itu tidak ada sangkut pautnya dengan partai. Itu murni permasalahan pribadi,” tegas Bimo.

Bimo menambahkan, Partai Golkar menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak berwenang.

Ia juga menegaskan bahwa partai tidak akan melakukan intervensi dalam persoalan hukum yang menimpa kadernya.

Baca Juga: Pusing Bagian Kepala Belakang, Waspadai Gelaja Kolesterol Tinggi Pascalebaran 2026

“Partai tidak ikut campur dalam urusan pribadi kader. Kami menghormati proses hukum yang berlaku,” tandasnya.

Meski demikian, pihaknya tetap akan memantau perkembangan kasus tersebut, terutama terkait dampaknya terhadap nama baik partai di mata publik.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait