Jalur Pasar-Stasiun Weleri Kendal Jadi Perhatian, PKL Diberi Imbauan Humanis

Rabu, 7 Oktober 2026 | 14.38 WIB
Kegiatan pembinaan Pedagang Kaki Lima di Weleri oleh Satpolkar Kendal. (edhot)
Kegiatan pembinaan Pedagang Kaki Lima di Weleri oleh Satpolkar Kendal. (edhot)

Satpolkar Kendal membina PKL di kawasan Pasar hingga Stasiun Weleri dengan pendekatan humanis. Pedagang diimbau menjaga ketertiban tanpa mengganggu ruang publik.

KENDAL, puskapik.com – Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang kawasan depan Pasar Weleri hingga jalan menuju Stasiun Weleri menjadi perhatian dalam kegiatan pengawasan yang dilakukan Satpolkar Kabupaten Kendal.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan PKL tetap tertata dan tidak mengganggu fungsi ruang publik maupun mobilitas masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.

Petugas turun langsung ke lapangan dan berinteraksi dengan para pedagang. Namun, kegiatan pengawasan tidak dilakukan dengan pendekatan represif.

Baca Juga: Pamit Pergi, Donna Tak Kunjung Pulang hingga Ditemukan Tewas di Bangunan Kosong di Kendal

Petugas memilih cara persuasif dengan menyampaikan imbauan secara santun serta memberikan pemahaman mengenai aturan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Woro Yuniarti, Pol PP Ahli Pertama dari Satpolkar Kendal, mengatakan keberadaan PKL perlu mendapat perhatian bersama agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.

Baca Juga: Hoodie Jadi Petunjuk Keluarga Kenali Jenazah Dani, Korban KMP Virgo Transport 8 asal Pagojengan Brebes

Menurutnya, komunikasi langsung dengan pedagang menjadi salah satu cara untuk membangun kesadaran mengenai pentingnya menjaga ketertiban di lokasi berjualan.

“Pengawasan ini kami lakukan dengan memberikan imbauan dan pendekatan kepada para pedagang. Kami berharap mereka memahami aturan dan ikut menjaga ketertiban di lingkungan tempat berjualan,” ujarnya usai kegiatan Rabu 07 oktober 2026.

Sementara itu, Kurnia Dwi Krisjayanto, Pol PP Ahli Pertama dari Satpolkar Kendal, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara humanis dan santun.

Petugas, kata dia, terlebih dahulu memberikan edukasi kepada PKL mengenai ketentuan penataan serta penggunaan ruang publik.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan santun. Jadi kami tidak langsung melakukan tindakan, tetapi memberikan imbauan dan pemahaman kepada para pedagang,” kata Kurnia.

Ia menambahkan, penataan PKL diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan pedagang untuk mencari nafkah dengan kebutuhan masyarakat terhadap ruang publik yang aman, tertib dan nyaman.

Kawasan Pasar Weleri hingga Stasiun Weleri menjadi lokasi yang cukup ramai dengan aktivitas warga. Karena itu, keteraturan para pedagang maupun pengguna jalan menjadi bagian penting dalam menjaga kenyamanan kawasan.

Satpolkar Kendal pun mengajak para PKL untuk bersama-sama mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Pengawasan secara persuasif akan terus dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran pedagang terhadap aturan tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha mereka. **

Artikel Terkait