Jangan Main Api! Kemarau Bikin Lahan Kendal Rawan Terbakar

Memasuki musim kemarau, Polres Kendal mengingatkan warga mewaspadai kebakaran lahan. Hindari membakar sampah dan membuka lahan dengan api.
KENDAL, puskapik.com – Jangan sepelekan api sekecil apa pun. Memasuki musim kemarau, kondisi lahan di Kabupaten Kendal yang semakin kering membuat percikan api berpotensi berubah menjadi kebakaran besar dalam waktu singkat.
Semak belukar, rerumputan kering, kebun hingga kawasan hutan kini menjadi titik yang perlu diwaspadai. Masyarakat pun diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api, termasuk membakar sampah dan membuka lahan dengan cara dibakar.
Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan, meningkatnya kondisi kering selama musim kemarau membuat api jauh lebih mudah menjalar.
Baca Juga: Pentaskan Tari Nusantara, Amphitheater KEK Industropolis Batang Jadi Magnet Pertunjukan Seni Budaya
“Kemarau membuat kondisi lahan semakin kering sehingga api lebih mudah merambat. Karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati dan tidak bermain api,” tegas Ratna.
Menurutnya, kewaspadaan tidak cukup hanya dilakukan ketika kebakaran sudah terjadi. Pencegahan justru harus dimulai dari hal-hal sederhana, seperti memastikan api benar-benar padam setelah digunakan.
Bara yang terlihat kecil sekalipun, apabila ditinggalkan di sekitar rerumputan atau semak kering, dapat kembali menyala dan memicu kebakaran.
Baca Juga: Lagi Nggak Mood? Ini 7 Cara Simpel Menyelamatkan Hari yang Berantakan
Ratna juga meminta warga memperhatikan lingkungan sekitar. Lahan kosong yang ditumbuhi semak, kebun dan kawasan hutan memiliki potensi tinggi terbakar ketika terkena sumber api.
“Cegah sebelum membesar. Satu sumber api kecil bisa dengan cepat meluas apabila kondisi di sekitarnya kering,” ujarnya.
Polres Kendal mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kebiasaan membakar sampah secara sembarangan juga diminta dihentikan, terutama ketika dilakukan di dekat lahan kering atau kawasan yang banyak ditumbuhi vegetasi.
Tak hanya mencegah, masyarakat juga diminta menjadi mata dan telinga apabila menemukan tanda-tanda kebakaran. Titik api maupun kepulan asap yang terlihat di kawasan rawan harus segera dilaporkan agar dapat ditangani sebelum meluas.
Layanan Kepolisian 110 dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Pencegahan menjadi langkah penting karena karhutla bukan hanya soal hangusnya pepohonan dan lahan. Jika api merambat tak terkendali, dampaknya bisa mengganggu aktivitas warga, merusak lingkungan, bahkan mengancam permukiman.
“Polres Kendal mengajak masyarakat bersama-sama mencegah karhutla dengan tidak membakar sembarangan dan memastikan setiap sumber api telah benar-benar padam,” ajak Ratna.


