Jawa Tengah Bakal Ukir Sejarah, MTQ Nasional 2026 Hadirkan Inovasi Perdana untuk Disabilitas dan Dewan Hakim

Jawa Tengah siap menggelar MTQ Nasional XXXI 2026 dengan inovasi perdana berupa cabang disabilitas tuli muslim, Majelis Kode Etik Dewan Hakim, dan seminar internasional.
SEMARANG, puskapik.com – Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas kesiapan dan kerja keras dalam menyambut penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026.
Ajang yang akan digelar 12–19 September 2026 itu dipastikan menghadirkan sejumlah terobosan yang belum pernah dilakukan dalam sejarah penyelenggaraan MTQ Nasional.
Baca Juga: BRIN Ekskavasi Candi Watu Jaran di Brebes, Telusuri Jejak Sejarah Situs Kuno di Bumiayu
Direktur Penerangan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Muchlis Muhammad Hanafi, mengatakan penyelenggaraan MTQ Nasional di Jawa Tengah menjadi momentum istimewa karena provinsi ini kembali dipercaya menjadi tuan rumah setelah 47 tahun.
Menurutnya, MTQ Nasional XXXI akan menjadi tonggak peningkatan kualitas penyelenggaraan, khususnya dari sisi sistem perhakiman.
Baca Juga: POPDA Pencak Silat di Kabupaten Tegal, Ini Sekolah Yang Juara Umum
"Kami akan memanfaatkan penyelenggaraan MTQ di Jawa Tengah ini untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan MTQ dari segi perhakiman," ujar Muchlis, saat Rapat Koordinasi Checking Persiapan Penyelenggaraan MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Gedung B Lantai 5 Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (6/8/2026).
Ia menjelaskan, untuk pertama kalinya dalam sejarah MTQ Nasional akan diluncurkan Majelis Kode Etik Dewan Hakim. Lembaga tersebut dibentuk dan dipersiapkan sebagai instrumen pengawasan guna memperkuat integritas, profesionalisme, serta kualitas penilaian para dewan hakim selama perlombaan berlangsung.
Selain itu, penyelenggaraan MTQ Nasional 2026 juga akan mencatat sejarah baru dengan digelarnya eksibisi Cabang Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW). Cabang tersebut diselenggarakan setelah terbitnya Mushaf Al-Qur'an Standar Isyarat. Sehingga membuka ruang lebih luas bagi penyandang tuli muslim untuk berpartisipasi dalam syiar Al-Qur'an.
"Ini cabang baru untuk tuli muslim yang akan dieksibisikan pertama kalinya pada MTQ Nasional 2026 di Provinsi Jawa Tengah," kata Muchlis.
Tak hanya itu, Kementerian Agama juga akan menggelar seminar internasional yang melibatkan para akademisi dan pakar Al-Qur'an dari berbagai negara. Seminar tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Agama agar MTQ tidak hanya menjadi ajang perlombaan. Tetapi juga ruang pengembangan keilmuan Islam bertaraf internasional.
MTQ Nasional XXXI akan diikuti kafilah dari hampir seluruh provinsi di Indonesia. Sebanyak 37 provinsi dipastikan ambil bagian, dengan pengecualian Provinsi Papua Pegunungan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, memimpin rapat koordinasi antara panitia pusat dan panitia daerah yang diikuti 15 bidang kepanitiaan. Rapat tersebut difokuskan pada pemantapan teknis serta percepatan penyelesaian berbagai aspek persiapan menjelang pelaksanaan.
Salah satu perhatian utama adalah kesiapan kawasan Lapangan Simpang Lima Semarang yang akan menjadi lokasi pembukaan dan penutupan MTQ Nasional. Penataan kawasan dilakukan secara cermat karena bersamaan dengan proyek revitalisasi Simpang Lima yang tengah dikerjakan Pemerintah Kota Semarang.
Panitia menargetkan penataan venue secara menyeluruh dapat dimulai pada 18 Agustus 2026. Setelah kawasan tersebut selesai digunakan untuk rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.


