Kejar Pertumbuhan dan Investasi di Jateng, Ahmad Luthfi Andalkan Kepastian Hukum

Kepastian hukum disebut kunci menarik investasi di Jawa Tengah. Gubernur Ahmad Luthfi dorong peran advokat dan pos bantuan hukum untuk keadilan dan pembangunan.
SEMARANG, puskapik.com - Kepastian hukum bukan sekadar fondasi, tetapi magnet utama bagi masuknya investasi dan percepatan pembangunan daerah. Tanpa itu, kepercayaan sulit tumbuh dan roda ekonomi berisiko tersendat.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, terciptanya keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum menjadi prasyarat mutlak dalam membangun wilayah yang maju dan sejahtera. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-VIII Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Metro Park View Hotel, Kota Semarang, Jumat (17/4/2026).
“Adanya ketertiban hukum yang di dalamnya ada advokat, maka pembangunan di wilayah kita bisa berjalan cepat. Ini yang akan menarik investor, karena ada kepastian hukum dan keamanan sehingga menumbuhkan kepercayaan untuk membangun di Jawa Tengah,” ujar Ahmad Luthfi.
Baca Juga: BBM Non Subsidi Melonjak Tajam, Warga Tegal Keluhkan Beban Kian Berat
Ia menilai, tantangan hukum saat ini tidak lagi sebatas pada regulasi, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik, integritas profesi, hingga kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Karena itu, penguatan kualitas advokat melalui pendidikan, ujian profesi yang transparan, serta pembelajaran berkelanjutan menjadi langkah strategis yang harus terus didorong.
Selain itu, Ahmad Luthfi menekankan pentingnya peran advokat dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu. Menurutnya, akses terhadap keadilan harus merata dan tidak boleh hanya dinikmati kalangan tertentu.
Baca Juga: Ning Nawal Dorong Organisasi Perempuan Jadi Ruang Kreativitas dan Aktualisasi Diri
“Advokat adalah bagian dari masyarakat dalam mencari keadilan. Peran melalui pos bantuan hukum sangat krusial, karena advokat bukan hanya menjalankan profesi, tetapi juga menjadi penjaga keadilan dan pelindung hak asasi manusia,” tegasnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya edukasi dan pendampingan hukum sebagai langkah preventif untuk menekan tindak pidana dan kriminalitas di masyarakat. Program pos bantuan hukum (posbakum) hingga tingkat desa dinilai menjadi salah satu solusi konkret yang perlu diperkuat.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Luthfi menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terbuka untuk berkolaborasi dengan Kongres Advokat Indonesia dalam memperluas akses layanan hukum dan memperkuat reformasi birokrasi.


