Kendal Bersiap Terima Gelombang Investasi, Perizinan Bangunan Dikebut

Rabu, 2 September 2026 | 17.57
Pelatihan konsultan  digitalisasi terintegrasi PPG di Aula Politeknik Industri Furniture Kawasan Industri Kendal. (edhot)
Pelatihan konsultan digitalisasi terintegrasi PPG di Aula Politeknik Industri Furniture Kawasan Industri Kendal. (edhot)

Kendal mempercepat digitalisasi perizinan PBG dan SLF untuk mengimbangi pertumbuhan investasi dan pembangunan kawasan industri yang terus berkembang.

KENDAL, puskapik.com – Kabupaten Kendal tengah menghadapi konsekuensi dari pesatnya pertumbuhan kawasan industri. Ketika investasi terus masuk dan pembangunan fisik meningkat, pemerintah daerah dituntut memastikan pelayanan perizinan bangunan mampu mengikuti laju perkembangan tersebut.

Jangan sampai pembangunan sudah siap berjalan, tetapi proses administrasi justru menjadi titik lambat.

Persoalan itu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kendal dengan menggelar sosialisasi dan pelatihan konsultan pemohon dalam rangka mendukung transformasi serta digitalisasi terintegrasi perizinan pembangunan gedung (PPG) di Aula Politeknik Industri Furniture Kawasan Industri Kendal, Rabu (2/9/2026).

Forum tersebut melibatkan aparatur pemerintah daerah, konsultan, Tim Profesi Ahli (TPA), Tim Teknis Perizinan (TPT), sekretariat PBG/SLF Dinas PUPR, perusahaan di Kawasan Industri Kendal (KIK), hingga pemangku kepentingan lainnya.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan pertumbuhan investasi membawa dampak langsung terhadap kebutuhan pembangunan fisik, terutama gedung dan fasilitas pendukung industri.

Baca Juga: Polisi Hadapi Kendala Ungkap Kematian Bocah 7 Tahun di Kendal

Kendal kini menjadi salah satu kawasan pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah. Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan KIK mendorong masuknya investasi asing maupun domestik.

“Keberadaan kawasan industri di Kendal memberikan dampak yang sangat positif, salah satunya pada pertumbuhan ekonomi tahun 2025, kita berhasil mencapai capaian tertinggi di Jawa Tengah,” kata Dyah Kartika.

Namun, pertumbuhan tersebut juga menuntut pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan. Semakin banyak pembangunan berarti semakin banyak pula permohonan perizinan yang harus ditangani.

KIK tahap pertama, kata Bupati, sudah penuh. Pengembangan kemudian berlanjut ke tahap kedua dengan luasan sekitar 1.200 hektare.

Tidak hanya KIK, sejumlah kawasan industri lain juga tengah berproses. Bahkan, masih terdapat sejumlah perusahaan yang menyiapkan rencana pembangunan di luar kawasan industri.

Potensi tersebut membuat kebutuhan pelayanan perizinan bangunan diperkirakan terus meningkat.

Bupati menegaskan percepatan perizinan tidak berarti mengabaikan standar teknis bangunan. Sebaliknya, aspek keselamatan dan keandalan bangunan harus tetap menjadi perhatian.

“Harapannya, ke depan tidak ada permasalahan yang tidak kita kehendaki, sekaligus sebagai penyamaan persepsi dan pemahaman terkait regulasi dalam proses perizinan. Sebab, regulasi ini setiap saat terkadang mengalami perubahan,” ujarnya.

Baca Juga: Anggaran Perubahan APBD Kabupaten Tegal 2026 Turun, Ini Tantangan Buat Bupati Tegal

Halaman 1 dari 3

Artikel Terkait