Kopi Sidokumpul Brew Bidik Pasar Lebih Luas, KDMP Kendal Siapkan Sertifikasi Halal

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10.01 WIB
Petani kopi bersama dinas koperasi  usai pendampingan sertiffikasi halal. (edhot)
Petani kopi bersama dinas koperasi usai pendampingan sertiffikasi halal. (edhot)

KDMP Sidokumpul, Kendal, mengembangkan kopi lokal bermerek Sidokumpul Brew melalui pendampingan sertifikasi halal untuk meningkatkan nilai jual dan kesejahteraan petani kopi.

KENDAL, puskapik.com – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sidokumpul, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, berupaya meningkatkan nilai jual kopi lokal melalui pengembangan produk bermerek Sidokumpul Brew.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyiapkan sertifikasi halal dengan pendampingan dari Kementerian Koperasi.

KDMP Sidokumpul menjadi satu dari 25 koperasi yang terpilih menerima fasilitasi pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal dari Kementerian Koperasi melalui Asisten Deputi Rantai Pasok.

Baca Juga: Kebakaran di Kendal Tembus 360 Kasus, Damkar Luncurkan TRAC DAKAR

Koperasi tersebut terpilih setelah melalui proses seleksi dari ratusan koperasi dan lembaga usaha yang mengajukan diri.

Pendampingan dilaksanakan di KDMP Sidokumpul, Selasa (13/10/2026), dengan menghadirkan dua perwakilan Kementerian Koperasi, yakni TB.

Ade Rahmatullah dan Tosca Irawan Prasetya. Dalam kegiatan tersebut, pengurus dan anggota koperasi mendapat penjelasan mengenai penerapan sistem jaminan halal, mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi hingga pengemasan produk.

Baca Juga: Diduga Cemburu Buta, Suami di Brebes Aniaya Istri, Bayi, dan Kedua Mertua

Ketua KDMP Sidokumpul, Pujiono, mengatakan pengembangan usaha kopi memiliki potensi besar karena sebagian besar masyarakat di desanya bekerja sebagai petani kopi. Namun, selama ini hasil panen petani masih banyak dijual kepada tengkulak sehingga koperasi berupaya mencari alternatif pemasaran yang dapat memberikan nilai tambah.

“Masyarakat Sidokumpul sebagian besar adalah petani kopi dan sementara ini masih dijual sama para tengkulak,” kata Pujiono.

Menurutnya, keberadaan KDMP diharapkan dapat membuka peluang bagi petani untuk memasarkan hasil pertanian melalui usaha yang dikelola koperasi. Melalui produk Sidokumpul Brew, koperasi ingin mengembangkan pemasaran kopi secara mandiri agar memiliki nilai jual yang lebih baik.

“Dengan adanya KDMP inilah kami akan mencoba mengurai permasalahan itu untuk dipasarkan sendiri dengan harga yang lebih tinggi, tentunya demi peningkatan kesejahteraan petani kopi,” lanjutnya.

Pujiono menjelaskan, fasilitasi sertifikasi halal diajukan sebagai bagian dari upaya mempersiapkan produk kopi lokal agar memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk pengembangan usaha.

“Maka kami mengajukan untuk fasilitasi sertifikasi halal ke Kementerian Koperasi dan alhamdulillah kami terpilih dan sekarang ini tindak lanjutnya,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Koperasi, TB. Ade Rahmatullah, menjelaskan bahwa penerapan sistem jaminan halal tidak hanya berkaitan dengan bahan baku yang digunakan. Proses produksi hingga pengemasan juga menjadi bagian yang harus diperhatikan untuk memenuhi ketentuan sertifikasi.

“Regulasinya memang harus seperti itu. Walaupun produk jelas-jelas halal, tetapi tetap harus melakukan sertifikasi halal,” jelas Ade.

Pendampingan ini diharapkan membantu KDMP Sidokumpul memahami dan mempersiapkan persyaratan sertifikasi halal bagi produk Sidokumpul Brew.

Bagi koperasi, sertifikasi halal menjadi salah satu tahapan untuk memperkuat kesiapan produk sebelum memperluas pemasaran. Namun, pengembangan usaha juga membutuhkan pengelolaan produksi, kualitas kopi, dan jaringan pemasaran yang berkelanjutan.

Melalui upaya tersebut, KDMP Sidokumpul berharap kopi yang dihasilkan petani setempat tidak hanya dijual sebagai hasil panen, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi produk olahan bernilai tambah yang berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan petani dan anggota koperasi.

Artikel Terkait