Lapas Plantungan Kendal Cari Solusi Alih Nama Tanah Hibah

Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan berkoordinasi dengan Camat Plantungan untuk mencari solusi kendala anggaran dalam pengurusan alih nama tanah hibah.
KENDAL, puskapik.com – Pengurusan alih nama kepemilikan tanah hibah yang digunakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIB Plantungan, Kabupaten Kendal, masih menghadapi kendala anggaran.
Belum tersedianya alokasi dana dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) membuat proses administrasi tersebut perlu dicarikan solusi bersama pihak terkait.
Kepala Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan, Suharno, melakukan koordinasi dengan Camat Plantungan pada Rabu 14 oktober 2026 untuk membahas penyelesaian persoalan tersebut.
Baca Juga: Kendal Punya Lumbung Santri, Potensinya Didorong untuk Membangun Negeri
Tanah yang menjadi objek pengurusan sebelumnya merupakan aset Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan telah dihibahkan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Suharno mengatakan, pengurusan alih nama tanah menjadi bagian penting dalam penertiban administrasi dan pengamanan aset negara. Kejelasan dokumen kepemilikan diperlukan agar status hukum tanah yang digunakan untuk mendukung operasional lapas dapat tercatat secara tertib.
“Koordinasi ini kami lakukan untuk membahas proses alih nama kepemilikan tanah hibah sekaligus mencari solusi atas kendala yang dihadapi, terutama terkait belum tersedianya anggaran untuk pengurusannya,” ujar Suharno.
Baca Juga: Military Expo Pemalang Jadi Edukasi Pertahanan hingga Promosi UMKM
Menurut dia, penyelesaian administrasi pertanahan membutuhkan komunikasi dengan instansi terkait agar setiap tahapan dapat dilakukan sesuai ketentuan. Karena itu, pihaknya berupaya membangun koordinasi untuk mengetahui langkah yang dapat ditempuh dalam menyelesaikan proses tersebut.
Camat Plantungan turut dilibatkan dalam pembahasan karena berkaitan dengan perannya sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Melalui koordinasi tersebut, diharapkan proses pengurusan dokumen dapat memperoleh kejelasan mengenai persyaratan dan tahapan yang perlu dipenuhi.
Suharno berharap persoalan alih nama tanah hibah tersebut dapat segera menemukan jalan keluar. Dengan demikian, administrasi aset yang digunakan Lapas Pemuda Plantungan dapat dituntaskan dan memberikan kepastian hukum dalam pengelolaannya.
Penataan administrasi aset negara menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan barang milik negara yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.



