Menjadi Gaya Hidup Sehat, Wagub Taj Yasin Targetkan 576 Ribu Sertifikasi Produk Halal di Jateng

Wagub Jateng Taj Yasin dorong sertifikasi halal jadi gaya hidup sehat, targetkan 576 ribu produk bersertifikat untuk dukung ekonomi syariah dan pariwisata.
SEMARANG, puskapik.com - Konsep halal kini menjadi trend gaya hidup yang digemari masyarakat.
Halal yang dalam Al Quran berkaitan dengan toyyiban ini merupakan gaya hidup untuk kesehatan.
Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen, mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, usai memberikan sambutan dalam Sosialisasi Sertifikasi Halal dan Sinkronisasi Target Sertifikat Halal di Jawa Tengah, Selasa, 21 April 2026,di Gedung Grhadika Bakti Praja Semarang.
"Halal ini sebenarnya lifestyle untuk sehat. Masyarakat Eropa, Amerika dan Barat, saat ini juga mendorong ke sana," katanya.
Karenanya, Wagub mendorong pengusaha di Jawa Tengah untuk memiliki pengesahan halal dari produk yang dihasilkan.
Apalagi, pengurusan sertifikasi halal tidak lah mahal. Cukup dengan Rp 230 ribu, pengusaha dapat memperoleh sertifikat tersebut melalui prosedur resmi.
Baca Juga: Hilangnya Esensi Perjuangan R.A Kartini di Era Digital
Gus Yasin, sapaan akrabnya, mengakui jika banyak yang belum tahu cara mengurus sertifikasi halal. Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang kini berkantor di Jawa Tengah, masyarakat bisa langsung datang dan mengurus pengesahan produk halal.
"Langsung datang ke kantor BPJPH dan nantinya bisa tahu apa saja dan lebih murah karena hanya butuh biaya Rp 230 ribu," ujarnya.
Dia mencontohkan, pada saat Covid 19, tubuh rentan terpapar jika tidak memiliki ketahanan. Penyebab dari penyakit salah satunya adalah gaya hidup dalam hal makan.
"Waktu saya ke Belanda, teman-teman membahas ini bersama masayarakat Belanda dan Jerman," jelasnya.
Dia mendorong masyarakat untuk membiasakan dan membudayakan trend tersebut. Apalagi, saat ini sudah didukung berbagai kemudahan melalui keberadaan BPJPH di Jawa Tengah yang akan bersinergi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Menurutnya, BPJPH menargetkan dapat menerbitkan 576.000 sertifikat halal di Jateng. Oleh karenanya, dukungan dari kabupaten/kota sangat penting untuk mendorong pengusaha di daerah mengurus pengesahan sertifikasi halal produk mereka. Salah satu yang patut dicntoh adalah Kabupaten Tegal yang telah melampui target. Bahkan, kini sudah meningkatkan targetnya dari semula 18. 000 sertifikat, menjadi 25. 000 sertifikat halal.
"Kabupaten Tegal komitmennya sudah meningkat dari 18 ribu menjadi 25 ribu," kata Gus Yasin.
Artikel Terkait

FLS3N Pageruyung Kendal Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan Pencarian Bibit Seniman Muda

Pemprov Jateng Beri Tali Asih untuk Penghafal Al-Qur’an, Capai 2.000 Santri per Tahun

10 Provinsi Perkuat Kolaborasi Energi Bersih, Sampah, dan Giant Sea Wall
