Ungkap Kasus Narkotika di Pekalongan, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu dan Ratusan Pil Psikotropika

Selasa, 21 April 2026 | 19.32

Polres Pekalongan mengungkap kasus narkotika, dua pria diamankan dengan barang bukti sabu dan ratusan pil psikotropika hasil pengembangan laporan masyarakat.

PEKALONGAN, puskapik.com - Satres Narkoba Polres Pekalongan kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika di wilayah hukumnya.

Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam, 19 April 2026, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti, termasuk sabu dan ratusan butir obat keras jenis alprazolam.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AS alias Jayus (34), warga Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, dan MBS (36), yang juga berdomisili di wilayah yang sama.

Baca Juga: Hilangnya Esensi Perjuangan R.A Kartini di Era Digital

Penangkapan dilakukan di depan TK/KB RA Kartini yang berada di Gang Jalan Raya Ketitang Kidul, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, sekitar pukul 22.00 wib.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang diterima petugas terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Berdasarkan kronologi, tim opsnal Satres Narkoba setelah melakukan pendalaman, petugas bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku, yaitu AS.

Baca Juga: 18.313 Peserta Ikuti UTBK–SNBT 2026 di Universitas Jenderal Soedirman, Peserta Disabilitas Difasilitasi

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat bruto 0,86 gram yang dibungkus plastik klip transparan dengan isolasi hitam.

Dari hasil interogasi awal, AS mengaku memperoleh barang tersebut dengan cara membeli dari MBS seharga Rp. 450 ribu.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait